Kriminalitas Depok

Tega Aniaya Kekasih, Korban Modus Love Scamming Pria di Depok Ternyata lebih dari Satu

Pria berinisial A (25) diringkus polisi lantaran melakukan aksi love scamming serta aniaya mantan kekasihnya berinisial IN (25).

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Warta Kota
PRIA ANIAYA KEKASIH - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penganiayaan seorang wanita oleh kekasihnya yang viral di media sosial. Konferensi pers digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, SElasa (18/11/2025). 

Pada Oktober 2024, keduanya sepakat tinggal bersama dan berpindah-pindah dari Jakarta Utara sampai akhirnya menetap di Depok Agustus 2025.

Kala tinggal bersama, pelaku meminta korban melakukan tindak kriminal. 

A meminta IN menggunakan identitasnya di aplikasi kencan untuk mencari pria yang bisa dijadikan target penipuan.

“Dipaksa tersangka untuk melakukan tindak pidana di tahun 2024 dengan modus tersangka menggunakan identitas korban di Bumble untuk mencari korban-korban lain,” ujar Putu Kholis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

A membuat akun seolah-olah dirinya adalah perempuan. 

Setelah berkenalan dengan seorang pria, A menyuruh IN untuk berkencan dan membujuk korban lain agar memberikan PIN serta kode ATM. 

Rencana itu berhasil, dan pelaku menguras rekening pria tersebut sebesar Rp5 juta.

“Korban IN diminta mengajak pria itu berenang. Saat apartemen kosong, tersangka masuk dan mengambil kartu ATM yang PIN-nya sudah diketahui, lalu menguras isinya,” jelas Kholis.

Setelah keberhasilan pertama, A kembali memaksa IN melakukan aksi serupa. 

Karena menolak, IN berulang kali mengalami kekerasan fisik dan verbal, termasuk pemukulan, tendangan, dorongan, dan ancaman penyebaran foto pribadi.

"Kekerasan yang dilakukan di antaranya memukul, menendang, kemudian melakukan kekerasan verbal, mendorong, bahkan mengancam akan menyebarkan foto-foto korban IN yang ada di penguasaan tersangka A," katanya.

Video dugaan penyiksaan terhadap seorang perempuan oleh seorang pria sebelumnya viral di media sosial. 

Aksi kekerasan itu diduga terjadi karena korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan tindak kriminal.

Polisi memastikan telah menangkap pria tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam video yang beredar seperti dilihat Warta Kota, Sabtu (15/11/2025), terduga pelaku mengenakan baju merah dan celana pendek oranye. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved