Kriminalitas Depok

Tawuran Demi Konten Media Sosial, Dua Remaja di Depok Bacok Lawan Hingga Luka Parah

Dua remaja di Kelurahan Beji, Depok, Jawa Barat, ditangkap polisi pada Jumat (24/11/2025) karena melakukan tawuran demi konten medsos.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
Tribun Depok
TAWURAN DI DEPOK - Dua pelaku tawuran di Beji, Depok diamankan di Mapolsek Beji. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Dua remaja di Kelurahan Beji, Depok, Jawa Barat, ditangkap polisi pada Jumat (24/11/2025).

Remaja berinisial M dan MHF ini diringkus karena melakukan tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Ridwan Rais, Kota Depok.

Pelaku  menganiaya lawannya menggunakan sajam jenis celurit panjang sehingga menyebabkan luka di sekujur tubuh.

Baca juga: Marak Aksi Tawuran Remaja di Depok, DPRD Dorong Penambahan Polsek untuk 11 Kecamatan 

Kapolsek Beji, Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja menjelaskan, pelaku membacok dan menganiaya korban hingga tak berdaya.

"Tawuran tersebut melibatkan dua geng yang sebelumnya telah membuat janji bentrok di sosial media (sosmed)," kata Josman, Sabtu (15/11/2025).

Adapun modus operandi, para pelaku pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga korban mengalami luka-luka sabetan di sekitar tubuhnya.

“Kejadian tersebut berawal dari adanya sekelompok geng, yaitu Geng Ceria dengan Geng Curug Street, janjian untuk melakukan tawuran untuk bertemu,” tuturnya.

Dari hasil interogasi polisi, kedua pelaku mengaku nekat melakukan tawuran untuk kepentingan konten.

Nantinya, aksi tawuran tersebut akan dibagikan di sosmed sebagai validitas kelompok geng tersebut kuat.

“Ancaman hukumannya 7 tahun ke atas, maka oleh sebab itu pada kesempatan ini tugas kami, kami menghimbau kepada seluruh orang tua supaya care dengan anak-anaknya,” pungkasnya. (m38)

 

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved