Depok Hari Ini

Diprotes Warga, Pemkot Depok Akan Pindahkan Mesin Insinerator Sampah di Jalan Merdeka Sukmajaya

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MESIN INSINERATOR SAMPAH DI DEPOK - Penampakan mesin insinerator sampah di TPS Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPAYUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana memindahkan mesin insinerator sampah di TPA Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya.

Pemindahan mesin pembakar sampah tersebut dilakukan usai memulai berbagai aksi protes penolakan dan warga sekitar yang terdampak polusi.

Wali Kota Depok Supian Suri menilai, keberadaan mesin insinerator sampah di wilayah Kecamatan Sukmajaya tersebut tidak lagi dapat dipaksakan.

“Sepertinya akan seperti itu (Dipindah), karena di Sukmajaya saya lihat juga tidak mungkin kita paksakan,” kata Supian saat meninjau TPA Cipayung, Jumat (21/3/2025).

Baca juga: TPA Cipayung Dalam Kondisi Darurat, Walikota Depok Supian Suri Akan Maksimalkan UPS Kecamatan

Untuk sementara, mesin insinerator sampah tersebut sudah tidak diperkenankan lagi pengoperasiannya.

Pemkot Depok juga masih mencari lokasi yang tepat dan memungkinkan untuk memindahkan mesin insinerator sampah tersebut.

“Tapi nanti di mana tempat yang paling memungkinkan nanti kita informasikan itu ya,” ujarnya.

Baca juga: Warga Protes TPS Insinerator Milik Pemkot Depok, Keluhkan Sesak Napas Imbas Pembakaran Sampah

Penolakan Warga 

Sebelumnya, puluhan warga yang didominasi kaum ibu-ibu mengadakan demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Depok, Selasa (4/2/2025).

Demonstrasi tersebut sebagai bentuk penolakan keberadaan mesin insinerator pembakar sampah di Jalan Merdeka, RW 28 Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.

Koordinator aksi, Manahan Panggabean menjelaskan, pihaknya menuntut Wali Kota Depok, Mohammad Idris untuk menghentikan mesin insinerator sesegera mungkin.

“Tuntutan kami tidak ada lain, hentikan itu secara total mesin insinerator yang ada di wilayah kami,” kata Manahan di lokasi.

Baca juga: Ini Kata DLHK Depok soal Mesin insinerator Milik Pemkot Depok di Abadijaya Depok yang Diprotes Warga

Manahan menjelaskan, keberadaan mesin insinerator di lingkungannya menyebabkan permasalahan serius bagi masyarakat sekitar.

Tak hanya polusi udara, warga juga banyak mengidap penyakit pernapasan, seperti ispa dan batuk-batuk.

“Sekarang yang pasti terdampak itu terutama sesak nafas atau ispa, batuk, dan gangguan pernapasan,” ungkapnya.

Demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Depok tersebut, merupakan aksi lanjutan yang dilakukan warga di lokasi mesin insinerator pada Senin (23/12/2024) lalu.