Depok Hari Ini
Ini Kata DLHK Depok soal Mesin insinerator Milik Pemkot Depok di Abadijaya Depok yang Diprotes Warga
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Abdul Rahman menanggapi aksi demonstrasi warga tersebut.
TRIBUNEWSDEPOK.COM, DEPOK -- Warga RW 06 Abadijaya, Sukmajaya, Depok, menggelar aksi unjuk rasa menolak pengoperasian mesin pengolahan sampah atau insinerator milik Pemkot Depok yang berada di Jalan Merdeka, Depok pada Senin (23/12/2024) pagi.
Aksi ini dilakukan karena ada warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap yang dihasilkan dari mesin pembakaran sampah itu.
“Bersama teman-teman dari Walhi Jakarta, kami menyampaikan turut berduka cita karena penolakan kita (terhadap insinerator) ditolak, mesin itu tetap dioperasionalkan,” kata perwakilan Walhi Jakarta, Syahroni Fadhil.
Menanggapi aksi demonstrasi warga tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Abdul Rahman, memastikan bahwa mesin pembakaran sampah (insinerator) yang digunakan di Jalan Merdeka, Abadijaya, Depok, sudah terjamin aman untuk dioperasikan.
Bahkan kata Abdul Rahman, dua unit insinerator ini baru beroperasi sebulan terakhir telah tersertifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca juga: Demo Penolakan Mesin Pembakar Sampah Insinerator, Emak-emak Geruduk TPS di Jalan Merdeka Depok
“Jadi mereka itu kan ada proses pengadaan barang jasanya, tentu ya melalui katalog dan mereka sudah ada register dari KLHK, Kemenkumham, dan dari Kementerian Perindustrian Perdagangan,” ucap Abdul Rahman (Abra) seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (23/12/2024).
Meskipun telah memastikan bahwa mesin pembakaran sampah itu aman, tapi pihak DLKH KOta Depok juga tetap mendengar dan menanggapi penolakan warga setempat terhadap pengoperasian mesin pembakaran sampah itu.
“Intinya masyarakat juga kita (tetap) welcome, kami dengar sampai tadi sakit dan sebagainya (akibat alat), nanti kita buktikan,” ungkap Abra.
Baca juga: Warga Protes TPS Insinerator Milik Pemkot Depok, Keluhkan Sesak Napas Imbas Pembakaran Sampah
DLHK Depok akan kembali menguji kualitas udara di sekitar lokasi mesin insinerator untuk mengkaji dampak yang dirasakan warga akibat aktivitas pengelolaan sampah.
“Kemarin juga kami sudah di-monitor, artinya kebijakan apapun yang diambil kota Depok ini saya sangat hati-hati. Tapi di sisi lain, saya juga harus bisa menyelesaikan 1.265 ton (sampah yang tidak terselesaikan), dan ini tidak bisa sendiri,” jelas Abra.
Abra memastikan, langkah ini hanya salah satu dari beberapa solusi yang akan dilakukan DLHK Depok dalam mengelola sampah.
“Metode-metode lain sedang kami jajaki, sedang kita upayakan, sedang kita lakukan. Bukan kami baru ini mencari-cari, kami juga melakukan studi banding,” lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.