Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPAYUNG - Wali Kota Depok Supian Suri mengaku masih mencari lokasi untuk tempat insinerator sampah yang ditolak warga.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membangun mesin insinerator sampah di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya.
Namun keberadaan insinerator tersebut diprotes warga, bahkan warga sudah berulang kali menggelar aksi demonstrasi lantaran terkena dampak polusi udara yang ditimbulkan.
Wali Kota Depok Supian Suri menilai, keberadaan mesin insinerator sampah di wilayah Kecamatan Sukmajaya tersebut tidak lagi dapat dipaksakan.
Baca juga: Diprotes Warga, Pemkot Depok Akan Pindahkan Mesin Insinerator Sampah di Jalan Merdeka Sukmajaya
“Sepertinya akan seperti itu (Dipindah), karena di Sukmajaya saya lihat juga tidak mungkin kita paksakan,” kata Supian saat meninjau TPA Cipayung, Jumat (21/3/2025).
Untuk sementara, mesin insinerator sampah tersebut sudah tidak diperkenankan lagi pengoperasiannya.
Pemkot Depok juga masih mencari lokasi yang tepat dan memungkinkan untuk memindahkan mesin insinerator sampah tersebut.
“Tapi nanti di mana tempat yang paling memungkinkan nanti kita informasikan itu ya,” ujarnya.
Baca juga: Puluhan Warga Sukmajaya Depok Idap Penyakit Pernapasan Imbas Keberadaan TPS Insinerator
Penolakan Warga
Sebelumnya, puluhan warga yang didominasi kaum ibu-ibu mengadakan demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Depok, Selasa (4/2/2025).
Demonstrasi tersebut sebagai bentuk penolakan keberadaan mesin insinerator pembakar sampah di Jalan Merdeka, RW 28 Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.
Koordinator aksi, Manahan Panggabean menjelaskan, pihaknya menuntut Wali Kota Depok, Mohammad Idris untuk menghentikan mesin insinerator sesegera mungkin.
“Tuntutan kami tidak ada lain, hentikan itu secara total mesin insinerator yang ada di wilayah kami,” kata Manahan di lokasi.
Baca juga: Mesin Insinerator Ditolak Warga, DLHK Kota Depok Sebut Sampah di Wilayah Abadijaya Mencapai 12 Ton
Manahan menjelaskan, keberadaan mesin insinerator di lingkungannya menyebabkan permasalahan serius bagi masyarakat sekitar.
Tak hanya polusi udara, warga juga banyak mengidap penyakit pernapasan, seperti ispa dan batuk-batuk.
“Sekarang yang pasti terdampak itu terutama sesak nafas atau ispa, batuk, dan gangguan pernapasan,” ungkapnya.
Demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Depok tersebut, merupakan aksi lanjutan yang dilakukan warga di lokasi mesin insinerator pada Senin (23/12/2024) lalu.