Pemilu 2024

PT KAI dan Jasa Marga Laporkan Soal Alat Peraga Kampanye yang Semrawut ke Bawaslu DKI Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo

Pengendara yang tengah berboncengan itu, bernama M Salim (68) dan Oon (61). Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero menuturkan, kejadian itu bermula ketika M Salim dan Oon tengah melintas di fly over Kuningan, sekira pukul 09.45 WIB.

Kemudian, saat akan melintas, bendera partai politik yang terpasang di pembatas jalan pun tersangkut di motor korban, hingga mengakibatkan korban terjatuh.

Baca juga: Mahfud MD Ingin Mundur dari Menkopolhukam, Wasekjen PKN Dian Farizka: Sudah Seharusnya

"Ada bendera partai yang terpasang di sepanjang Fly Over jatuh mengenai motor kemudian bendera tersebut terseret, dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," kata Kanitero kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Atas insiden itu, Kanitero mengatakan M. Salim alami lecet pada bagian kaki, hingga robek pada bagian pipi sebelah kanannya.

Sementara istri, Oon mengalami patah pergelangan tangan kiri, dan lecet pada bagian lututnya.

Baca juga: Takziah ke Pancoran Mas, Nur Azizah Tamhid Sampaikan Duka Cita ke Warga

"Salim lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah di atas bibir. Kemudian Oon patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet bagian lutut dan jari kaki," ucap Kanitero. (faf)