Depok Hari Ini

Fraksi PKB DPRD Kota Depok Dukung Langkah Pemkot Tertibkan Perumahan Tak Berizin

Editor: dodi hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FRAKSI PKB DUKUNG PENERTIBAN - Fraksi PKB DPRD Kota Depok mendukung Pemkot Depok melakukan tindakan tegas menertibkan perumahan yang tak memiliki izin. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD KOta Depok, Siswanto.

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Demi membuat masyarakat nyaman tinggal di Kota Depok, Pemkot Depok menertibkan perumahan yang tak berizin.

Langkah Pemkot Depok menindak tegas bangunan perumahan yang menabrak regulasi mendapat dukungan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB). 

Baca juga: Hati-hati Beli Rumah di Depok, Beberapa Perumahan Ditemukan Bermasalah Soal Perizinan

Ketua F-PKB, Siswanto mengatakan, langkah pemkot tersebut sudah tepat. Sebab, perumahan yang berdiri tanpa izin dapat merusak lingkungan.

"Banyak sekali perumahan yang dibangun melanggar ketentuan.Dampaknya merusak lingkungan. Makanya, kami mendukung langkah Pemkot menertibkan bangunan yang menabrak aturan," tandas Siswanto.

Lebih lanjut Siswanto mengungkapkan bahwa F-PKB memang fokus pada pembenahan lingkungan.

Sebab, lingkungan di Kota Depok ini akan semakin hancur bila tidak dibenahi dari sekarang.

"Kota kita ini butuh penataan ulang khususnya pada pemukiman. Betapa tidak, akibat banyak bangunan tak berizin, kemudian dibangun di area hijau, lingkungan jadi rusak," tuturnya.

"Banjir di sejumlah wilayah, bukan semata-mata karena drainase yang buruk. Tapi juga karena tidak tertatanya bangunan pemukiman selama ini," tambahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Perizinan Bermasalah, Pembangunan Perumahan di Pancoran Mas Depok Dihentikan

Pemkot Depok telah menghentikan pembangunan 'Pangeran Residence'. Pembangunan perumahan itu distop karena dibangun di area Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet).

Karena dibangunan di kawasan Sutet, pembangunan perumahan tersebut tidak mendapatkan izin dari Pemkot.

Baca juga: Ini Alasan Pemkot Depok Hentikan Paksa Pembangunan Perumahan di Pancoran Mas

Ironinya, pihak pengembang tetap melanjutkan pembangunan pemukiman komersil tersebut.

"Kebutuhan pemukiman di Kota Depok memang cukup tinggi. Akan tetapi pengembang juga tidak biasa seenaknya. Seharusnya prosedur tetap ditempuh sehingga tidak ada yang dirugikan," tutur Siswanto.

"Kasihan masyarakat bila terlanjur membeli perumahan yang tidak berizin. Karena akan bermasalah dikemudian hari," tandas Siswanto.