Kota Bogor

Banyak Kecurangan di PPDB Jalur Zonasi di Kota Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya: Keterlaluan

Penulis: Cahya Nugraha
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bogor, Bima Arya ketika memeriksa data peserta didik di  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi.

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - "Keterlaluan Bermain dengan Masa Depan Anak," 

Sepenggal ungkapan Wali Kota Bogor, Bima Arya meluapkan kekecewaannya, lantaran banyak ditemukannya praktek kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di Kota Bogor, yakni praktek manipulasi Kartu Keluarga (KK). 

Hal itu ia dapatkan ketika menerima banyak aduan dari masyarakat yang kemudian ia verifikasi secara langsung. 

Salah satu titik yang dilakukan pengecekan yakni di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.

Bima Arya menemukan fakta bahwa sebagian anak yang mendaftarkan diri di sekolah-sekolah tersebut, justru alamatnya berada di sebuah kontrakan kosong, kos kosan kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja.

Baca juga: Polemik PPDB SMA di Kota Bogor, Komisi IV DPRD Kota Bogor Pertanyakan Kinerja Disdukcapil

Fakta lain yang ditemukan ialah adanya seorang anak yang sempat mendaftarkan diri di SMAN 1 Kota Bogor, namun tersisih jauh. 

Padahal sebelumnya nama anak itu ada diurutan paling atas sebab jarak rumah dan sekolahnya memang dekat. 

Merespon itu, Bima menegaskan bahwa sangat keterlaluan ketika masih ada yang main-main dengan masa depan anak-anak.

"Ada anak yang rumahnya dekat tapi tidak kebagian ya karena terlempar dari yang jauh, kalau seperti ini kan enggak benar sistem zonasi ini," ungkap Bima. 

Baca juga: PPDB 2023, SMP Negeri 17 Depok Terima 288 Siswa, Ini Jalur Pendaftaran yang Masih Dibuka

Bima menekankan, bahwa sistem zonasi ini terbukti tidak siap dan menyarankan untuk dibatalkan.

"Kalaupun zonasi ini masih akan diterapkan ya sistem harus lebih rapi lagi, sistem kependudukan kita, sistem verifikasinya, kemudian infrastruktur sekolah, tapi saya selama infrastruktur sekolah belum merata gak mungkin zonasi ini," ujarnya.

Atas dasar temuan inilah orang nomor satu di Kota Bogor membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri hal ini lebih dalam. 

Tim khusus yang dibentuk oleh Bima ini beranggotakan Inspektorat, Disdukcapil, Disdik dan para camat se Kota Bogor. 

Baca juga: Pemkot Depok Buka PPDB Jenjang SD Tahun Ajaran 2023/2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Siswa

"Tim ini bertugas untuk menelusuri, melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP, karena saya lihat tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan," kata Bima. 

Halaman
12