Kota Bogor
Polemik PPDB SMA di Kota Bogor, Komisi IV DPRD Kota Bogor Pertanyakan Kinerja Disdukcapil
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bahri banyak menerima laportan terkait kecurangan proses penerimaan peserta didik baru tahun 2023.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kota Bogor menuai kritik dari Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Akhmad Saeful Bahri pasalnya dirinya banyak menerima laportan terkait kecurangan proses penerimaan peserta didik baru tahun 2023 khususnya jalur Zonasi.
Ia pun meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi PPDB SMA sederajat tahun 2023, tak hanya itu dirinya juga mempertanyakan Kinerja Disdukcapil Kota Bogor.
"Terkait polemik, apakah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor khususnya Disdukcapil dalam mutasi kependukan sudah melalukan filter terkait alamat kantor dan KK yang jumlah mendadak meningkat menjelang PPDB," kata pria yang kerap disapa Gus M saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: PPDB 2023, SMP Negeri 17 Depok Terima 288 Siswa, Ini Jalur Pendaftaran yang Masih Dibuka
Dalam hal ini pihak sekolah pun tidak bisa disalahkan sepenuhnya sebab, selama data yg dipakai dijalur zonasinya sesuai tentunya pasti diterima.
"Yang jadi pertanyaan bagaimana alur proses admnistrasi kependudukan itu dibuat, lalu siapa yang mengeluarkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, jalur zonasi yang banyak menimbulkan kontroversi ini harus dipetakan dan dicari dari hulu ke hilir dengan baik agar dapat ditemukan solusinya.
Baca juga: PPDB 2023, Jalur Afirmasi dan Prestasi di SMP Negeri 17 Depok Penuh, Kategori Inklusi Masih Kosong
Gus M juga mendorong agar Pemkot Bogor melakukan penyajian data rinci yang dikeluarkan oleh Disdukcapil terkait hal ini.
“Dari situ kita bisa lihat, ada tidaknya NIK yang terkonsentrasi di nomor KK tertentu dan kewajaran alamat yang digunakan,” ucap dia.
Seperti yang terjadi di SMAN 1, dimana jarak zonasi yang menjadi kontroversi. Menurut informasi dimedia sosial, kejanggalan jarak yang banyak siswa tempat tinggalnya hanya 50 meter saja dari sekolah.
Baca juga: Pemkot Depok Buka PPDB Jenjang SD Tahun Ajaran 2023/2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Siswa
Gus M mengatakan, tentunya masyarakat sudah bisa memetakan bahwa radius jarak 240 meter dari SMA 1 adalah kawasan Kebun Raya Bogor atau Istana Bogor, perkantoran, dan tempat ibadah. Sehingga, dalam hal ini perlu dilakukan pendalaman berapa jumlah KK di radius tersebut.
“Tentunya ini harus diceck satu persatu setiap KK dan semua harus by data dengan melihat kewajaran,” imbuh dia.
“Kami takutnya ada KK dengan alamat JL Ir H Juanda No 10 yaitu kantor Balai Kota Bogor, ini kan lucu jadinya atau alamat perkantoran, rumah ibadah, toko, warung yang ada di radius 240 meter dari SMAN 1,” sambungnya.
Selain itu, perlu juga dilakukan pendalaman terkait proses PPDB yang dilakukan agar bisa mengetahui apakah ada oknum panitia PPDB yang bermain.
“Justru yang sangat disayangkan, adalah tahapan dalam proses pelayanan mutasi adminduk seharusnya bisa menjadi filter awal agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ungkapnya.
PPDB 2023, SMP Negeri 17 Depok Terima 288 Siswa, Ini Jalur Pendaftaran yang Masih Dibuka |
![]() |
---|
PPDB 2023, Jalur Afirmasi dan Prestasi di SMP Negeri 17 Depok Penuh, Kategori Inklusi Masih Kosong |
![]() |
---|
Pemkot Depok Buka PPDB Jenjang SD Tahun Ajaran 2023/2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Siswa |
![]() |
---|
SMP Negeri 22 Depok Terima 352 Siswa pada PPDB 2023-2024, Begini Kuota Setiap Jalur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.