Depok Hari Ini

Kisah Guru Honorer di Depok Nekat Buka Praktik Jual Beli Bangku SMP Negeri, Akhirnya Menunggu Sanksi

Kisah Guru Honorer di Depok Nekat Buka Praktik Jual Beli Bangku SMP Negeri, Akhirnya Menunggu Sanksi. Saat Ini Izin Mengajarnya Dicabut.

Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
SPMB 2025 KOTA DEPOK - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyatakan komitmen agar pelaksanaan SPMB 2025 bebas dari kecurangan. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Tak idealnya jumlah sekolah negeri dengan jumlah pendaftar menjadi celah bagi sejumlah pihak membuka praktik jual beli bangku.

Banyak orangtua yang rela berburu bangku sekolah negeri lantaran mahalnya sekolah swasta.

Tak hanya itu, kualitas pendidikan sekolah negeri sudah tak diragukan lagi.

Baca juga: Kiat Nadira Ikut Ujian SPMB Jalur Prestasi di SMAN 1 Depok, Belajar Kisi-kisi Soal Lewat TikTok

Fenomena ini hampir terjadi di wilayah Indonesia. Termasuk di Kota Depok.

Seorang guru honorer memanfaatkan celah tersebut dengan meminta bayaran kepada orangtua yang ingin anaknya masuk ke SMP negeri.

Maklum dari 34 SMP negeri yang ada di Kota Depok, hanya terdapat kuota 10.396 kursi.

Sedangkan jumlah pendaftar mencapai 13.408 orang. Artinya, ada 3.012 orang yang tak tertampung.

Padahal Pasal 31 UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

Baca juga: Rincian Kuota SPMB Jalur Prestasi di SMAN 1 Depok, Kategori Nilai Rapor Terbanyak

Pasal 31 juga mengatur kewajiban pemerintah untuk memajukan pendidikan dan memprioritaskan anggaran pendidikan. 

Nekat Buka Praktik Jual Beli Bangku

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekolah negeri tak hentinya menuai masalah. Hal ini terjadi lantaran jumlah sekolah negeri tak ideal dengan jumlah pendaftar.

Begitu juga di Kota Depok.

SD negeri di Depok tercatat sebanyak 206 sekolah dengan 580 rombongan belajar. Daya tampungnya 16.240 murid.

Kemudian dari 34 SMP negeri yang ada di Kota Depok, hanya terdapat kuota 10.396 kursi.

Kota Depok hanya menampung sebanyak 16.240 murid dari 580 rombel serta 206 SDN yang tersebar di seluruh wilayah Kota Depok.

Baca juga: Pemkot Depok Larang Keras Jual-beli Kursi hingga Siswa Titipan pada SPMB 2025, Sanksi Pidana Menanti

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved