SPMB
Pemkot Depok Larang Keras Jual-beli Kursi hingga Siswa Titipan pada SPMB 2025, Sanksi Pidana Menanti
Pemkot Depok akan bertindak tegas terhadap segala bentuk manipulasi data, gratifikasi, dan pelanggaran lain yang mencederai proses penerimaan siswa.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menegaskan komitmen pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jujur, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Chandra kepada perwakilan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri dari seluruh wilayah Kota Depok saat berkunjung di Balai Kota Depok, Jumat (30/5/2025).
Perwakilan dari 206 SD Negeri dan 34 SMP Negeri yang terdiri dari para tenaga pendidik dan operator sekolah yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis SPMB tahun ini melakukan penandatanganan integritas.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan bahwa dalam pelaksanaan SPMB tidak ada praktik titip-menitip. Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat Depok,” tegas Chandra.
Baca juga: SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Wali Kota Depok Supian Suri: Maaf Tak Ada Titip-menitip
Chandra menekankan, praktik-praktik curang seperti jual beli kursi tidak akan ditoleransi lagi.
Pemkot Depok akan bertindak tegas terhadap segala bentuk manipulasi data, gratifikasi, dan pelanggaran lain yang mencederai proses penerimaan yang adil dan transparan.
“Arahan Wali Kota sangat jelas, sistem ini harus bersih dari kecurangan dalam bentuk apa pun. Karena itu, kami mengumpulkan seluruh tenaga pendidik dan operator agar mereka sejalan dengan instruksi pimpinan,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Depok akan mengikat para pelaksana melalui perjanjian dan pernyataan komitmen. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi hukum pidana akan diberlakukan.
“Ini adalah tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan rakyat Indonesia. Ini ladang amal. Kami berharap mereka yang menjalankan tugas ini dengan niat baik akan mendapatkan balasan kebaikan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.” ujarnya.
Baca juga: 14 SMP Swasta Favorit di Depok yang Bisa Jadi Pilihan di SPMB 2025
Dengan komitmen ini, ucapnya, Pemkot Depok memastikan SPMB 2025 berjalan bersih, adil, dan profesional demi masa depan pendidikan yang lebih baik untuk seluruh anak-anak Depok.
Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Tatik Wijayati menyampaikan, kebijakan ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi para pelaksana di lapangan
“Ini merupakan langkah pertama yang dilakukan. Komitmen ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi para pelaksana, agar memiliki dasar yang kuat dalam menjalankan tugas,” kata Tatik.
“Pelaksanaan SPMB dimulai pada Senin ini, dan kami berharap seluruh pihak dapat melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.