Depok Hari Ini

Kisah Guru Honorer di Depok Nekat Buka Praktik Jual Beli Bangku SMP Negeri, Akhirnya Menunggu Sanksi

Kisah Guru Honorer di Depok Nekat Buka Praktik Jual Beli Bangku SMP Negeri, Akhirnya Menunggu Sanksi. Saat Ini Izin Mengajarnya Dicabut.

Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
SPMB 2025 KOTA DEPOK - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyatakan komitmen agar pelaksanaan SPMB 2025 bebas dari kecurangan. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Selanjut untuk SMA negeri di Kota Depok tercatat ada 15 SMA negeri dan 3 SMK negeri.

Jumlah sekolah tersebut hanya dapat menampung 26 persen dari total pendaftar.

Wali Kota Depok, Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah pun memutuskan melarang praktik jual beli bangku di SPMB 2025.

Bila pelakunya tertangkap tangan akan diberikan sanksi tegas. Bisa sanksi administratif bagi ASN dan sanksi pidana.

Meski demikian, seorang guru honorer nekat melanggarnya. Dia menawarkan jasa dapat memasukkan calon siswa ke SMP negeri di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Dia meminta belasan juta kepada orangtua. Kemudian orangtua calon siswa tersebut melaporkan ke tim relawan pemenangan Supian Suri - Chandra Rahmansyah di Pilkada 2024.

Baca juga: Ada Masalah Saat Daftar SPMB, Kadisdik Jabar: Bisa Datang ke Sekolah Tujuan untuk Dibantu Mendaftar

Akhirnya disusunlah strategi untuk menjebak guru honorer tersebut.

Lalu orangtua calon siswa tersebut kemudian menghubungi guru honorer tersebut dan bersedia membayar uang muka sebagai kesepakatan awal.

Orangtua tersebut kemudian bertemu dengan guru honorer itu. Petugas Satpoll Kota Depok pun membututi.

Saat transaksi terjadi, petugas Satpol PP Kota Depok tersebut menangkap guru honorer itu.

“Dia (oknum) menawarkan kepada orangtua siswa untuk bangku kursi di SMP negeri tertentu,” kata Chandra Rahmansyah dikutip dari Kompas.com.

 “Dia berdiri sendiri, dia tidak berkorelasi dengan panitia SPMB. Karena sudah kita periksa, sudah kita cek, ya enggak ada,” tambahnya, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Masih Ada Kursi Kosong, Pendaftaran SPMB Jenjang SMP di Depok Kembali Dibuka pada Selasa Ini

Chandra menjelaskan, pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), melainkan tenaga honorer dan tidak terkait dengan panitia SPMB.

Upaya yang dilakukan guru honorer tersebut merupakan aksi penipuan. Sebab, tak ada praktik jual beli kursi dalam SPMB 2025 di Depok. 

"Saat ini, izin mengajar tenaga honorer itu sudah dinonaktifkan sementara, bersamaan dengan penyelidikan Inspektorat Kota Depok," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved