Kasus Korupsi

Kisah Calon Jaksa di Simalungun Medan Tewas Saat Kejar Kades Banjar Hulu Diduga Korupsi Dana Desa

Kisah Calon Jaksa di Simalungun Medan Tewas Saat mengejar Target Operasi Kades Banjar Hulu yang Diduga Korupsi Dana Desa

|
Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
STAF KEJARI TEWAS - Reynanda Primta Ginting (26), staf Pidsus Kejari Simalungun tewas saat mengejar Kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto, di Jalan HM Yamin, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (2/7/2025). Reynanda tewas terseret arus sungai saat mengejar Kades Kardianto melarikan diri dengan terjun ke sungai. 

Jenazah Reynanda ditemukan Tim SAR mengapung di sungai tersebut pada Kamis (3/7/2025).

Sedangkan Fahri belum diketemukan.

"Tapi, karena kelelahan, dua-duanya terseret arus," ungkap Edi seorang warga, Kamis (3/7/2025), dilansir Tribun-Medan.com.

Sosok Reynanda

Berdasarkan data seleksi nasional pengadaan CASN Kejaksaan Agung tahun 2024, Reynanda Primta Ginting kelahiran 20 Juni 1999.

Reynanda Primta Ginting (26) saat ini sebagai Staf Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Bahkan, disebut-sebut akan menjadi calon Jaksa.

Edison Sumitro, mengatakan korban merupakan calon jaksa yang baru bergabung ke Kejari Simalungun lulusan tahun 2025.

Baca juga: Hakim yang Terjerat Kasus Suap Penanganan Korupsi Ekspor CPO Ternyta Hakim Teladan PN Jaksel

Korban dikenal baik dan loyal dalam bekerja.

"Calon jaksa angkatan 2025 ini. Mereka ikut dalam tim Pidsus untuk mengejar saksi penghulu (kepala desa) yang saat itu didapati di Kisaran," ungkap Edison.

Informasi dari beberapa sumber, almarhum merupakan lulusan dari SMAN 2 Kabanjahe.

Saat dikonfirmasi ke pihak sekolah, Kepala Sekolah SMAN 2 Kabanjahe Lesman Tarigan, membenarkan almarhum merupakan alumni siswanya. 

Kades Selamat dan Ditahan

Sementara itu, Pangulu Banjar Hulu Kardianto bersama Bendahara juga sudah diamankan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun.

Kardianto diduga menggelapkan Dana Desa. Dia ternyata kerap berbuat ulah.

Kardianto lebih dulu dilaporkan melakukan korupsi oleh warganya sendiri kepada DPRD Kabupaten Simalungun pada 12 Januari 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved