Korupsi
Hakim yang Terjerat Kasus Suap Penanganan Korupsi Ekspor CPO Ternyta Hakim Teladan PN Jaksel
Pemilihan Arif Nuryanta sebagai role model berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Nomor 2093 Tahun 2022.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat hakim sebagai tersangka dalam perkara suap penanganan kasus korupsi ekspor CPO.
Tersangka pertama yang ditetapkan adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, pada Sabtu (12/4/2025) malam.
Kemudian, keesokan harinya, Minggu (13/4/2025), tiga hakim yang menyusul Ketua PN Jaksel adalah Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, keduanya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Djuyamto, seorang hakim dari PN Jaksel.
Ketiganya merupakan majelis hakim yang mengadili perkara ekspor CPO.
Arif, yang kala itu merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, disebut menerima uang Rp 60 miliar dari Marcella Santoso, kuasa hukum korporasi, dan Ariyanto Bakri.
Baca juga: Pemprov Jabar Bakal Gelar RUPS Bank BJB usai Terkuak Dugaan Korupsi Dana Iklan
Arif kemudian membagi-bagikan uang haram tersebut kepada ketiga hakim untuk mengatur agar PT Wilmar Group bisa divonis lepas.
Kejaksaan Agung menyebut, tiga hakim lainnya, Agam Syarif, menerima Rp 4,5 miliar, Djuyamto Rp 6 miliar, dan Ali Muhtarom Rp 5 miliar dalam aksi suap-menyuap ini.
Siapa sangka ternyata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang terjerat kasus suap penanganan perkara rupanya merupakan hakim teladan di PN Jakarta Selatan.
Juru Bicara PN Jakarta Selatan, Rio Barten Pasaribu, menjelaskan bahwa pemilihan Arif Nuryanta sebagai role model berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Nomor 2093 Tahun 2022.
“Sebagaimana dalam keputusan tersebut, maka role model di satuan kerja di direktorat jenderal badan peradilan umum adalah status yang melekat pada semua unsur pimpinan,” kata Rio seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Keluhan Warga Soal Kualitas Pertamax Jadi Awal Terbongkarnya Dugaan Korupsi di Pertamina
“Telah ditetapkan dalam keputusan tersebut, role model adalah ketua pengadilan,” ucapnya.
Berdasarkan ketentuan dari Surat Keputusan Dirjen Badilum, disebutkan bahwa role model di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan satuan kerja yang berada di bawahnya adalah unsur pimpinan pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan satuan kerja yang berada di bawahnya.
Setidaknya, role model atau teladan mempunyai sepuluh karakteristik sebagai pemimpin, yaitu memiliki pendirian teguh, jujur, adil, cerdas, dan mampu bersikap tenang dalam kondisi apapun.
Kemudian, memiliki komunikasi yang baik, bertanggung jawab, menginspirasi, memiliki keyakinan atau ketegasan, dan empati.
Poster Muhammad Arif Nuryanta sebagai role model juga terpampang di depan ruang sidang utama dan situs resmi PN Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Pemprov Jabar Bakal Gelar RUPS Bank BJB usai Terkuak Dugaan Korupsi Dana Iklan |
|
|---|
| Keluhan Warga Soal Kualitas Pertamax Jadi Awal Terbongkarnya Dugaan Korupsi di Pertamina |
|
|---|
| Buron 5 Tahun, Paulus Tannos Tersangka Korupsi e-KTP Ditangkap KPK di Singapura |
|
|---|
| Buntut Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Wali Kota Jakbar Diperiksa Kejati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.