Kasus Korupsi
Dipanggil Kejaksaan Agung, Ahok Bawa Data Rapat Milik Pertamina
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di tubuh tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 terus diusut.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
Kali ini Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Dilansir dari Kompas.com, Ahok tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.36 WIB.
Baca juga: Pertamina Pastikan Tidak Oplos Pertamax, Hanya Tambahkan Zat Aditif
Ahok yang memakai kemeja batik coklat lengan panjang ini terlihat juga membawa sebuah amplop coklat.
Dia terlihat ditemani oleh satu orang staf. Sementara, di dalam gedung pemeriksaan, staf Ahok lainnya sudah menunggu.
“Sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi saya sangat senang kalau bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujar Ahok kepada awak media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Baca juga: Keluhan Warga Soal Kualitas Pertamax Jadi Awal Terbongkarnya Dugaan Korupsi di Pertamina
Terlihat membawa sebuah amplop coklat saat memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
Amplop coklat itu terlihat lusuh dan sudah terbuka.
Ukurannya sedikit lebih besar dari handphone yang dipegang Ahok.
Ketika ditanya awak media, Ahok tidak menjelaskan isi amplop yang dibawanya itu.
Ahok mengaku membawa data rapat milik Pertamina untuk membantunya dalam proses pemeriksaan.
“Data yang kami bawa itu adalah data rapat,” ujar Ahok kepada awak media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Baca juga: Mantan Dirum PT Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Pembelian Tanah, Kerugian Negara Capai Rp348 Miliar
Ahok mengaku siap untuk menyerahkan data yang dibawanya jika memang diminta oleh pihak penyidik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Basuki-Tjahaja-Purnama-alias-Ahok-saat-tiba-di-Kejaksaan-Agung-Jakarta.jpg)