Kasus Korupsi
Harvey dan Sandra Dapat Bantuan Iuran BPJS, DPRD DKI Pertanyakan Pendataan dari Tingkat Kelurahan
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, persoalan ini jelas menunjukkan kelemahan dalam proses pendataan penerima PBI BPJS.
Editor:
murtopo
istimewa
Komisi E DPRD DKI Jakarta mempertanyakan skrining data yang dilakukan Lurah dan Camat terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah daerah untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyusul terdaftarnya Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai peserta PBI untuk JKN.
Kemudian penekanan pada pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja mereka ke segmen PPU (Pekerja Penerima Upah).
Selanjutnya kampanye ‘Mandiri itu Keren’ untuk mendorong masyarakat yang mampu membayar iuran secara mandiri.
“Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya,” jelas Ani. (faf)
Berita Terkait
Baca Juga
BPJS Kesehatan Berterima Kasih ke Pemprov DKI Jakarta Sudah Daftarkan Harvey Moeis Jadi Peserta PBI |
![]() |
---|
Viral BPJS Kesehatan Harvey Moeis Ditanggung Pemda, Kadinkes DKI Jakarta: Kami Akan Revisi Pergub |
![]() |
---|
Harvey Moeis Harus Ganti Kerugian Negara Rp 210 Miliar atau Penjara 12 Tahun dan Aset Disita |
![]() |
---|
Terbukti Korupsi, Hakim Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.