Pilkada Jakarta
Ridwan Kamil-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK Hingga Batas Akhir, Tim RIDO: Keputusan Pimpinan
Tim HUkum RIDO Muslim Jaya Butar Butar mengungkapkan bahwa pihaknya tidak jadi mengajukan gugatan ke MK atas dasar arahan pimpinan.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK hingga batas pengajuan gugatan sengketa Pilkada 2024 Jakarta di Mahkamah Konstitusi (MK) ditutup.
Hingga pukul 24.00 (WIB) Rabu (11/12/2024) malam, pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak mendaftar gugatan ke MK.
Diketahui, MK memberikan batas waktu 3 hari bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK.
Sehingga, batas akhir RK-Suswono untuk mengajukan gugatan ialah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
Tim Bidang Hukum Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) Muslim Jaya Butar Butar mengungkapkan bahwa pihaknya tidak jadi mengajukan gugatan ke MK atas dasar arahan pimpinan.
Baca juga: KPU Tetapkan Rekapitulasi Pilkada Jakarta Siang Ini, Pramono: Tak Gampang Paksakan 2 Putaran
Namun, Muslim enggan membeberkan siapa yang dimaksud dari pimpinan tersebut.
"Sudah keputusan pimpinan," singkatnya, saat dihubungi Warta Kota, Kamis (12/11/2024) dini hari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Hasilnya, pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen.
Adapun pengumuman hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata.
Baca juga: KPU DKI Jakarta Tetapkan Hasil Pilgub 2024, Pramono-Rano Menang, Saksi RK-Suswono Tinggalkan Rapat
Penetapan dilakukan setelah KPU di enam kota dan kabupaten di Jakarta yakni Kota Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menyelesaikan rekapitulasi lebih dulu.
Awalnya, KPU Jakarta membacakan hasil rekapitulasi dari masing-masing kota dan kabupaten.
Setelah itu, KPU Jakarta lanjut membacakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi.
Sebelum mengesahkan hasil rekapitulasi, KPU Jakarta memberi kesempatan kepada saksi para paslon menyampaikan pendapat atau kejadian khusus.
Namun, pantauan Wartakotalive.com dilokasi nampak saksi dari Ridwan Kamil-Suswono yakni Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah membacakan temuan khusus terkait persoalan di TPS 08 Pinang Ranti, Jakarta Timur, serta rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024.
Kemudian saksi paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga menyampaikan keberatan, dengan catatan serta menyatakan tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi.
Baca juga: Peluang Pramono-Rano Menang 1 Putaran Besar, Litbang Kompas Jelaskan Maksud 50 Persen + 1 Suara
Tetapi, saksi dari Pramono-Rano mengatakan tidak ada keberatan dan sempat mengomentari pernyataan saksi Ridwan Kamil-Suswono.
Dengan demikian, terlihat saksi dari Ridwan Kamil -Suswono walkout dari rapat, dan pihak KPU DKI Jakarta menyatakan hal itu akan dicatat.
Usai kejadian tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata melanjutkan penetapan rekapitulasi tersebut.
"Berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah," kata Wahyu sambil mengetok palu.
Sebagai informasi, total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang.
Dari jumlah tersebut, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.
Berikut hasil rekapitulasi suara masing-masing paslon yang disusun sesuai nomor urut:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40 persen )
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53 persen )
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07 persen). (m32)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.