Pilkada Jakarta
Peluang Pramono-Rano Menang 1 Putaran Besar, Litbang Kompas Jelaskan Maksud 50 Persen + 1 Suara
Berdasarkan perhitungan sementara dari rekapitulasi kecamatan di lima wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu, Pramono - Rano mendapat 50,07 persen suara
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PALMERAH — Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 dan 3 tengah harap-harap cemas menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta.
Pasalnya, perolehan suara keduanya di lima wilayah Jakarta dan 1 Kabupaten Kepulauan Seribu nampak jelas perbedaannya.
Pasangan nomor urut 03 Pramono - Rano, dengan cepat menggungguli pasangan nomor urut 01 Ridwan Kamil - Suswono yang sebelumnya menang telak di beberapa lembaga survey.
Dalam perjalanannya, Pramono - Rano rupanya lebih unggul di hampir seluruh wilayah Jakarta.
Bahkan, berdasarkan perhitungan sementara yang diambil dari rekapitulasi kecamatan di lima wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu, Pramono - Rano mendapat 50,07 persen suara.
Baca juga: Olahraga Pagi di CFD, Pramono Anung Ungkap Warga Jakarta Ingin Pilkada Segera Selesai
Perolehan itu pun menjadi bahasan panjang, sebab ada pihak - pihak yang meyakini bahwa Pilkada Jakarta akan berlangsung 2 putaran, sebab jumlah suaranya tidak mencapai 51 persen.
Terkait hal tersebut, Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu memberikan penjelasannya dalam wawancara ekslusif bersama Warta Kota, di Studio Tribun Network, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (7/12/2024).
Menurut Yohan, peluang Pilkada Jakarta 2024 1 putaran semakin besar, sebab angka 50,07 persen itu sudah termasuk 50 persen + 1 suara, sebagaimana regulasi yang dikeluarkan KPU.
"Jadi orang selama ini membayangkan 50 plus 1, seakan akan 51 persen. Ini 50 persen plus 1 suara," kata Yohan.
"Jadi 50,07 persen itu sudah lebih dari 1 suara. (Lebih) 2.900 (suara)," imbuhnya.
Baca juga: Jika Pramono-Rano Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta, RIDO Bakal Gugat ke MK
Sehingga, lanjut Yohan, apabila hingga akhir tak ada perubahan angka perolehan suara yang direkapitulasi oleh KPUD Jakarta, maka secara normatif angka tersebut sudah memenuhi syarat 50 persen + 1 suara.
"Artinya peluang 1 putaran lebih besar," pungkas Yohan.
Sebelumnya diberitakan, jelang rekapitulasi hasil suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat provinsi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata berharap tak banyak perubahan suara.
Diketahui, KPU DKI Jakarta bakal menggelar rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 9 Desember 2024 di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.