Pilkada Depok 2024
Deolipa Menilai Gugatan Pilkada Depok yang Dilayangkan Imam-Ririn ke MK Sudah Basi
Deolipa melihat prosesnya berjalan dengan baik tidak ditemukan kecurangan sebagaimana disyaratkan di atas
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Praktisi hukum, Deolipa Yumara menilai gugatan Pilkada Depok yang dilayangkan paslon Imam-Ririn sia-sia.
“Jadi kita menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU, silahkan melakukan upaya hukum,” sambungnya.
Lebih lanjut, Willi merinci setidaknya ada 881.012 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memberikan hak suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Dari total DPT yang memberikan hak suara, 848.648 suara dinyatakan sah dan sisanya 32.364 suara tidak sah.
Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka Supian-Chandra akan dilantik menjadi Wali Kota Depok periode 2025-2030 pada 10 Februari 2025 mendatang. (m38)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.