Pilkada Bogor 2024

Relawan Paslon 02 Pilkada Bogor 2024 Minta Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor Dipecat

jika persoalan pelanggaran pidana Pemilu di Tugu Selatan tidak ditindaklanjuti, maka Ali Topan akan menurunkan masa lebih besar lagi

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Relawan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 2, Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman, melakukan aksi unjuk rasa dengan membakar ban sebagai bentuk protes pelaksanaan Pilkada Bogor 2024 di Cibinong pada Jumat (6/12/2024). 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Rudwan Arifin, mengatakan pihaknya menghormati aksi unjuk rasa dari relawan paslon Bayu-Musa ini.

"Kami menghormati ekspresi teman-teman dalam aksi ini sebagai bagian dari demokrasi," ungkapnya.

Baca juga: Klinik Kecantikan Abal-abal Ria Beauty Ternyata Milik Sarjana Perikanan, Sekali Perawatan Rp 85 Juta

Tetkait pelanggaran di TPS 09 Tugu Selatan, Bawaslu dan KPU sudah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Pihak yang melakukan pelanggaran sudah dipecat dan tidak diikutsertakan dalam PSU kemarin," jelas Ridwan.

Terkait adanya dugaan pelanggaran pidana Pemilu, Ridwan mengaku tidak bisa dilanjutkan berdasarkan keputusan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca juga: Pemerintah Bakal Berikan Amnesti dan Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba, Begini Skemanya

Untuk pelanggaran di TPS 20 dan 30 Tugu Selatan, Bawaslu akan menyelidikinya.

"Kita akan lihat nanti apakah itu pelanggaran pidana Pemilu, administrasi atau kode etik. Kita akan selidiki. Sanksi akan diberikan sesuai jenis pelanggaran," tandas Ridwan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved