Pilkada Depok
Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Depok, Supian-Chandra Unggul dari Imam-Ririn
Berdasarkan rekapitulasi KPU Depok Supian Suri-Chandra Rahmansyah, unggul dalam perolehan suara pada Pilkada Depok 2024.
Rekapitulasi penghitungan suara ini sebagai tahapan penting dalam menentukan hasil akhir perolehan suara Pilkada 2024.
Rekapitulasi di tingkat kecamatan sendiri akan diumumkan pada 28 November hingga 9 Desember 2024.
Dalam pelaksanaannya, rekapitulasi penghitungan suara melibatkan PPK yang telah menerima hasil penghitungan suara dari PPS di tingkat TPS.
Selanjutnya, rekapitulasi suara akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi hingga ditetapkan secara resmi oleh KPU RI.
"Kami memastikan bahwa semua proses berlangsung secara terbuka dan diawasi oleh pihak-pihak terkait, termasuk pengawas pemilu dan saksi dari masing-masing pasangan calon. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir," pungkasnya. (m38)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.