Pilkada Depok

Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Depok, Supian-Chandra Unggul dari Imam-Ririn

Berdasarkan rekapitulasi KPU Depok Supian Suri-Chandra Rahmansyah, unggul dalam perolehan suara pada Pilkada Depok 2024.

|
Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menegaskan paslon Supian-Chandra sebagai pemenang Pilkada 2024. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok melakukan siaran hasil rekapitulasi Pilkada Kota Depok di kanal YouTube resmi pada Selasa (3/12/2024).

Berdasarkan rekapitulasi KPU Depok tersebut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 2, Supian Suri-Chandra Rahmansyah, unggul dalam perolehan suara pada Pilkada Depok 2024.

Supian-Chandra yang diusung oleh Koalisi Depok Perubahan Maju meraih 451.785 suara dari total 848.648 suara sah. 

Sementara itu, pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq, yang diusung oleh PKS dan Golkar, memperoleh 396.863 suara. 

Baca juga: Rayakan Kemenangan, Cawalkot Depok Supian Suri Open House untuk Relawan dan Pendukung

Jumlah suara tidak sah dalam Pilkada Kota Depok tercatat sebanyak 32.364 suara.

Rekapitulasi hasil suara Pilkada Kota Depok dimulai dengan rapat pleno terbuka KPU pada Minggu (1/12/2024) dan akan berlangsung selama empat hari hingga Rabu (4/12/2024).
 
Sebelumnya, pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq mengalami kekalahan berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count yang diumumkan oleh VoxPol Center pada Rabu (27/11/2024). 

Baca juga: Kubu Supian-Chandra Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Depok, Real Count Internal Capai 53 Persen

Pasangan PKS ini meraih 46,81 persen suara, sementara Supian-Chandra memperoleh 53,19 persen suara.

Rekapitulasi suara resmi dari KPU Depok akan dilakukan secara berjenjang mulai Kamis (28/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok tengah melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah Pilkada (Pilkada) Serentak 2024.

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Kota Depok saat ini tengah berlangsung di tingkat kecamatan.

Anggota KPU Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Achmad Firdaus memastikan, proses rekapitulasi penghitungan suara dilakukan secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada. Namun, kami menghimbau agar semua pihak menunggu pengumuman resmi yang akan dirilis oleh KPU,” kata Firdaus, Jumat (29/11/2024).

“Proses ini membutuhkan ketelitian dan waktu untuk memastikan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.

Firdaus menjelaskan, proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 dilakukan secara berjenjang. 

Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung pada 28 November hingga 3 Desember 2024. 

Rekapitulasi penghitungan suara ini sebagai tahapan penting dalam menentukan hasil akhir perolehan suara Pilkada 2024.

Rekapitulasi di tingkat kecamatan sendiri akan diumumkan pada 28 November hingga 9 Desember 2024. 

Dalam pelaksanaannya, rekapitulasi penghitungan suara melibatkan PPK yang telah menerima hasil penghitungan suara dari PPS di tingkat TPS. 

Selanjutnya, rekapitulasi suara akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi hingga ditetapkan secara resmi oleh KPU RI.

"Kami memastikan bahwa semua proses berlangsung secara terbuka dan diawasi oleh pihak-pihak terkait, termasuk pengawas pemilu dan saksi dari masing-masing pasangan calon. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir," pungkasnya. (m38)

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved