Kriminalitas

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Sebut Ada Potensi Tersangka Judi Online Bertambah

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya mendalami pihak-pihak lain yang diduga juga terlibat.

Editor: murtopo
istimewa
Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait oknum di kementerian tersebut yang terlibat judi online pada Jumat (1/11/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa pegawai kementeriannya yang menjadi tersangka dalam kasus judi online berpotensi bertambah.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya mendalami pihak-pihak lain yang diduga juga terlibat.

Hal ini disampaikan Meutya di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024.

“Berdasarkan koordinasi saya dengan Kapolri, pengembangan penyelidikan itu memang memungkinkan terjadi, jadi tidak bisa memastikan ini akan berhenti sampai di mana,” kata Meutya.

Untuk itu, Meutya mengatakan lembaganya siap mewadahi segala kebutuhan yang diperlukan polisi dalam melakukan proses penyelidikan. 

Baca juga: Anggota DPR RI Sebut Budi Arie Setiadi Cenderung Cuek Soal Dugaan Anak Buah Terlibat Judi Online

Kendati demikian, Politikus Partai Golkar ini tidak ingin menduga-duga siapa saja pejabat lainnya di kementeriannya yang terlibat.

Sementara itu Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memilih tidak banyak bicara saat awak media bertanya tekait pegawainya saat masih menjabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika--sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital yang diduga melindungi seribuan situs judi online. 

Mantan Menkominfo ini hanya mengatakan bahwa sedang fokus mengurus tanggung jawabnya sebagai Menteri Koperasi.

"Saya fokus koperasi dan urus rakyat," katanya ditemui usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.

Baca juga: Polisi Langsung Telusuri Aset Milik Tersangka Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi

Kemudian ketika ditanya perihal kesiapannya bila dipanggil aparat penegak hukum untuk diperiksa, Budi Arie kembali mengulangi jawaban sebelumnya. "Fokus urus koperasi dan rakyat," katanya.

Budi Arie pun memutuskan untuk menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum atas eks anak buahnya kepada polisi. 

"Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat," ujarnya.

Sementara itu jumlah tersangka saat ini yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya adalah 14 orang. 

Mereka di antaranya terdiri dari 11 orang Kementerian Komdigi dan tiga lainnya merupakan warga sipil.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved