Kriminalisasi

Anggota DPR RI Sebut Budi Arie Setiadi Cenderung Cuek Soal Dugaan Anak Buah Terlibat Judi Online

Ia mengatakan, kecurigaan itu sudah disampaikan DPR RI saat kementerian itu masih di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Setelah kantor satelit judi online di Bekasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024) terkait judi online. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Anggota DPR RI menyebut bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya Budi Arie Setiadi terkesan cuek dengan mengungkap adanya oknum pegawai yang terlibat melindungi situs judi online (Judol).

Hal itu diungkapkan Politisi PDIP sekaligus anggota DPR RI Komisi I TB Hasanuddin usai Polisi berhasil menangkap 16 oknum Kominfo yang saat ini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ketahuan jadi beking situs judi online. 

Pernyataan itu disampaikan TB Hasanuddin saat menggelar rapat kerja dengan Kementerian Komdigi pada Selasa (5/11/2024) seperti dimuat Kompas.com.

TB Hasanuddin mengaku tak kaget dengan keterlibatan sejumlah aparat sipil negara (ASN) di Komdigi yang menjadi beking judi online (Judol). 

Ia mengatakan, kecurigaan itu sudah disampaikan DPR RI saat kementerian itu masih di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi.

Baca juga: Tersangka Kasus Judi Online di Komdigi Jadi 15 Orang, 11 Orang di Antaranya Pegawai Komdigi

Namun kata TB Hasanuddin, saat itu tanggapan Budi Arie Setiadi cenderung cuek. 

“Saat itu saya sudah mengidentifikasi. Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024). 

“Tapi, saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie,” sambung dia. 

Ia menyampaikan, persoalan Judol sebenarnya bisa langsung diberantas jika Kominfo saat itu bersikap tegas. 

Pasalnya, kementerian itu punya kewenangan untuk memblokir website-website judol. 

Maka, ia pun menyayangkan temuan Polda Metro Jaya atas keterlibatan sejumlah ASN Kemenkomdigi yang malah melindungi website-website Judol tersebut. 

Baca juga: Oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Beking Judi Online Disebut Sempat Nyalon Bupati

Saat ini kata TB Hasanuddin dugaannya terbukti dengan ditangkapnya 16 oknum ASN di Kementerian tersebut yang ketahuan jadi beking Judol.

“Sekarang terbukti dan clear, bahkan sudah 16 orang pelaku di tangkap polisi. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu,” paparnya. 

Terakhir ia menekankan, harapannya adalah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bisa melakukan pembersihan internal. 

Baca juga: Polisi Langsung Telusuri Aset Milik Tersangka Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi

Artinya, memastikan tidak ada oknum Kemenkomdigi yang terlibat lagi untuk mengamankan judol. 

Selain itu, ia meminta aparat kepolisian tak ragu melakukan pengembangan perkara maupun membongkar sindikat di internal lembaga pemerintah. 

“Polisi jangan ragu-ragu, agar tidak ada lagi pegawai yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat ini,” imbuh dia.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved