Demo di DPR
KPAI Minta Polisi Bebaskan 7 Anak yang Masih Ditahan Lanaran Ikut Aksi Unjuk Rasa
Diyah mendorong kepada aparat penegak hukum untuk segera mengembalikan anak tersebut kepada orangtuanya.
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TIGARAKSA - Sebanyak tujuh anak yang ikut dalam aksi demonstrasi di Jakarta masih ditahan oleh pihak kepolisian.
Hal itu diungkap oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini saat mengunjungi kediaman Andika Lutfi, pelajar asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, yang meninggal dunia usai mengikuti aksi demonstrasi di DPR RI.
Diyah Puspitarini mengatakan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pihak kepolisian untuk segera membebaskan tujuh anak yang ditahan Polres Jakarta Utara tersebut.
"Belum dikeluarkan, kami minta bantuannya, karena ini sudah 3x24 jam," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Diyah mendorong kepada aparat penegak hukum untuk segera mengembalikan anak tersebut kepada orangtuanya.
Baca juga: Kronologis Pelajar di Tangerang Meninggal Dunia saat Ikut Demo di DPR RI
"Katanya ini belum proses hukum, ketika saya datang segera BAP, karena orang tuanya sudah menunggu lama. Kedua terkesan mereka (anak) pelaku, mereka harus dikembalikan," kata dia.
Diyah juga mengatakan, KPAI dalam hal ini menyesalkan atas langkah petugas kepolisian yang menyatukan para pelajar tersebut dengan tahanan orang dewasa.
"Dan yang paling mengecewakan, mereka satu sel dengan orang dewasa. Hari ini Kompolnas KPAI dan Bareskrim harus dikembalikan," ungkapnya.
Di samping itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menduga ada oknum yang sengaja melibatkan anak dalam aksi unjuk rasa.
Arifah mengaku pihaknya mendapatkan informasi soal adanya modus ajakan kepada para pelajar untuk mengikuti aksi demonstrasi dengan dalih menonton konser ataupun pertandingan sepak bola.
Baca juga: Sosok Andika Lutfi Pelajar Asal Tangerang yang Meninggal Saat Demo di DPR RI, Gemar Mendaki Gunung
Ajakan yang menjebak kalangan pelajar itu disebarkan melalui aplikasi pesan singkat.
"Kami mendapatkan informasi bahwa ini ada ajakan melalui WA, ada yang ngajak nonton konser, nonton bola, tapi ternyata anak anak ini diberhentikannya di tempat tertentu," ucap Arifah.
Atas hal itu, Arifah akan berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat perempuan untuk mensosialisasikan soal pengawasan terhadap anak-anak agar tidak mengikuti aksi demonstrasi.
"Kami berkoordinasi dengan ormas-ormas perempuan untuk semua menjaga anak-anaknya, menjaga keluarganya untuk tidak keluar rumah sampai waktu tertentu, sehingga kondisi menjadi lebih baik," ungkapnya. (m41)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Komisioner-Komisi-Perlindungan-Anak-Indonesia-KPAI-Diyah-Puspitarini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.