KPU Kota Depok

Begini Skema KPU Kota Depok Hadapi Bakal Paslon yang Daftar di Hari yang Sama

pendaftaran Pilkada 2024 di hari terakhir juga dibuka lebih panjang waktunya sejak pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin menjelaskan kedua paslon Cawalkot Kota Depok akan mendaftar Pilkada 2024 di waktu yang sama. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Pasangan calon (paslon) Wali Kota Depok Supian Suri (SS)-Chandra Rahmansyah dan Imam Budi Hartono (IBH)-Ririn Farabi Arafiq dijadwalkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersamaan pada Kamis (29/8/2024).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin usai menjalin komunikasi dengan tim kedua paslon.

“Berdasarkan hasil komunikasi, kemungkinan di tanggal 29 Agustus akan mendaftar,” kata Willi di Kantor KPU Kota Depok, Selasa (27/8/2024).

Untuk menyukseskan pendaftaran tersebut, KPU Kota Depok telah menyiapkan sejumlah skema.

Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Paslon Cawalkot Depok Mendaftar di KPU

KPU Kota Depok akan memisahkan jarak waktu pendaftaran kedua paslon agar semua terlayani dan tidak ada kendala-kendala.

“Kita juga melakukan pemisahan antara pendukung pasangan yang mendaftar pertama dengan yang mendaftar kedua,” ujarnya.

Kata Willi, paslon IBH-Ririn akan mendaftar ke KPU Kota Depok di pagi hari. 

Baca juga: KPU Depok Resmi Buka Pendaftaran Pilkada 2024, 6 Parpol Dapat Mengusung Cawalkot Sendiri

Sedangkan, paslon SS-Chandra akan mendaftar ke KPU Kota Depok di sore hari.

“Kemarin yang terbaru itu ada yang konfirmasi pagi dan siang, jadi awalnya kan dua-duanya siang,” ujarnya.

“Alhamdulillah dengan komunikasi, akhirnya ada kemungkinan yang satu pagi dan yang satu lagi siang,” sambungnya.

Willi menambahkan, pendaftaran Pilkada 2024 di hari terakhir juga dibuka lebih panjang waktunya sejak pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB. (m38)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved