Senin, 13 April 2026

Pilkada Jakarta

Hari Pertama Pendaftaran Cagub dan Cawagub, Kantor KPU DKI Jakarta Ramai Dijaga Polisi

Komisi Pemilihan Umum /KPU DKI Jakarta membatasi jumlah massa yang dapat mengantar pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernu

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Miftahul Munir
Suasana di KPU DKI dihari pertama pendaftaran Cagub-Cawagub, Selasa (28/8/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SENEN - Ratusan aparat kepolisian berjaga di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

Pengamanan dilakukan lantaran hari ini merupakan perdana dibukanya pendaftaran bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024-2029.

Dari pantauan lokasi, puluhan anggota Sabhara Polda Metro Jaya berjaga di depan gerbang pintu masuk.

Bahkan, pihak kepolisian sudah memberikan barrier beton tinggi 1,5 meter di sekitar trotoar kantor KPU DKI.

Baca juga: Pedagang Korban Penggusuran di Puncak Gugat Pemkab Bogor Rp 150 Miliar

Selain barrier beton, pihak kepolisian juga menyiagakan pagar hitam untuk mengantispasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Salah satu warga bernama Agus mengaku, sejak pagi tadi kondisi di sekitar KPU DKI sudah ramai aparat kepolisian.

Namun, ia belum melihat adanya rombongan dari partai tertentu yang datang untuk daftarkan calonnya.

"Belum lihat, enggak tahu nanti sore ada apa enggak yang datang," jelasnya, Selasa.

Baca juga: Kompak, Dua Pasangan Calon Wali Kota Depok Berencana Daftar ke KPU di Hari yang Sama

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum /KPU DKI Jakarta membatasi jumlah massa yang dapat mengantar pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. 

Batasan tersebut ditetapkan sebanyak maksimal 200 orang per pasangan calon.

Keputusan ini diambil untuk memastikan proses pendaftaran berlangsung tertib dan mengurangi risiko kerumunan yang dapat menimbulkan gangguan.

Baca juga: Kucurkan Anggaran Rp 14 Miliar, Pemkot Depok Rekonstruksi Jalan TPU III Kalimulya

“Untuk antisipasi kami terkait dengan kapasitas kan memang terbatas di dalam KPU DKI maka kami memberikan id card (kartu identitas) untuk masing-masing tim pasangan calon sebanyak 150 id card bisa maksimal sampai 200,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari saat konferensi pers hari pertama pendaftaran cagub-cawagub di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024). (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved