Pilkada Depok
KPU Depok Resmi Buka Pendaftaran Pilkada 2024, 6 Parpol Dapat Mengusung Cawalkot Sendiri
Pendaftaran calon Wali Kota (Cawalkot) dan Wakil Wali Kota Depok tersebut dilaksanakan selama tiga hari hingga Kamis (29/8/2024) mendatang.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi membuka pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa (27/8/2024).
Pendaftaran calon Wali Kota (Cawalkot) dan Wakil Wali Kota Depok tersebut dilaksanakan selama tiga hari hingga Kamis (29/8/2024) mendatang.
“KPU Kota Depok mulai besok tanggal 27 Agustus sampai dengan tanggal 29 Agustus itu akan membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Depok,” kata Willi kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Willi menjelaskan, untuk mengusung calon, partai politik (parpol) membutuhkan perolehan suara 6,5 persen dari jumlah suara sah pada Pemilu 2024 lalu.
Baca juga: Pendaftaran Pilkada 2024 Makin Dekat, KPU Depok Gelar Sosialisasi Pencalonan untuk Pimpinan Parpol
Berdasarkan peraturan tersebut, setidaknya ada enam parpol yang dapat mengusung Cawalkot Depok sendiri yakni PKS, Gerindra, Golkar, PDIP, PKB, dan Demokrat.
“Namun demikian, sampai dengan kemarin yang melakukan komunikasi terkait dengan proses pendaftaran calon, itu hanya ada 2 pasangan calon,” ujarnya.
Hingga saat ini, ada dua pasangan Cawalkot Depok yang akan berkompetisi pada Pilkada 2024 yakni Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah. (m38)
Baca juga: KPU Depok Tetapkan Daftar DPS untuk Pilkada 2024, Jumlahnya Mencapai 1.423.747 Pemilih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Depok-Willi-Sumarlin-memastikan-pendaftaran-Pilkada-2024-telah-dibuka.jpg)