Pendidikan
Kisruh Pemecatan Guru Honorer, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Budi mengaku bahwa pembersihan guru honorer yang dilakukan pihaknya lantaran guru-guru tersebut mengajar di sekolah bukan melalui Dinas Pendidikan DKI
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Vini Rizki Amelia
"Ini terjadi karena ada temuan BPK tahun 2023, di mana, di dalam sampling (pemeriksaan) BPK Ada 400 yang kalo dilihat dari sampling itu, ada 400 yang tidak memenuhi aturan di dalam dana bos tersebut," ujarnya.
"Dan di undang-undang no 20 tahun 2023 tentang ASN untuk guru honorer ini sampai Desember memang sudah harus tidak ada seperti itu," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Pensiunan Jenderal Polisi Ungkap Keberadaan Iptu Rudiana, Masih Aktif Sebagai Polisi
Sebelumnya, Sejumlah guru honorer di Jakarta harus kena cleansing atau pembersihan dalam bahasa kasarnya pemecatan dari kepala sekolah tempatnya mengajar.
Hal itu diungkap oleh Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (LP2G), Iman Zanatul Haeri, Selasa (16/7/2024).
Ia mengatakan, sebelum dikeluarkan cleansing, para guru disuruh mengisi formulir dan setelah itu tak lagi mengajar.
"Itulah cleansing yang bermasalah, setelah diumumkan mereka tidak boleh lagi mengajar, mereka disuruh mengisi formulir cleansing tersebut. Ibaratnya kayak ditembak, disuruh gali kuburan sendiri," katanya, Selasa. (m26)
42 Orang Positif Narkoba Saat Penggerebekan di Kampung Boncos Jakarta Barat |
![]() |
---|
Desa Tegal Waru Purwakarta Dijadikan Kampung Ilmu Wujud Aksi Nyata UI Tingkatan Kesehatan Warga |
![]() |
---|
Jauh dari Akses Kesehatan, Cerita Siti Aminah asal Purwakarta Usai Giginya Dicabut Dokter FKG UI |
![]() |
---|
Tak Sesuai Tata Ruang, Pemkab Bogor Bakal Gusur Bianglala dan Asep Stroberi di Puncak |
![]() |
---|
Hasil Survei Jeblok, Kaesang Pangarep Tak Sehebat Ayah dan Kakaknya, Begini Kata Pengamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.