Pilkada Depok

Ucup Bajaj Bajuri Ajak Warga Depok Datang ke TPS dan Jangan Golput pada Pilkada 2024

Pemeran Ucup Bajaj Bajuri tersebut mengingatkan warga datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Pantarlih mendatangi rumah Fanny Fadilah atau Ucup Bajaj Bajuri untuk melakukan coklit data pemilih pada Pilkada 2024 Kota Depok, Jumat (28/6/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, LIMO - Pelawak kondang Paulus Fanny Fadillah mengajak warga Depok untuk berpartisipasi menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pemeran Ucup Bajaj Bajuri tersebut mengingatkan warga datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.

“Ahh ketemu lagi, eh warga Depok jangan lupa tanggal 27 November 2024, datang ke TPS,” kata Ucup saat rumahnya didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Depok, Jumat (29/6/2024).

Tak lupa, Ucup menyerukan warga Depok untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

Baca juga: KPU Depok Lantik 5.358 Pantarlih untuk Pilkada Depok 2024

“Kita pilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok,” ujarnya.

“Jangan lupa ini, dateng, dateng, dateng!,” sambungnya.

Pantarlih Lakukan Coklit Pemilih

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa (25/6/2024).

Pada kegiatan tersebut, KPU Kota Depok menerjunkan 5.358 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di tiap kelurahan se-Kota Depok.

Di hari-hari awal pelaksanaan coklit, tokoh agama, publik figur, pejabat, dan artis menjadi sasaran utama.

Baca juga: KPU Kota Depok Rekrut 5.358 Pantarlih, Ini Jadwal Pendaftaran dan Persyaratannya

Anggota KPU Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Achmad Firdaus menjelaskan, publik figur menjadi sasaran utama coklit untuk sosialisasi.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat umum mengetahui bahwa kegiatan coklit data pemilih untuk pemilihan calon Wali Kota Depok dan Gubernur Jawa Barat dimulai.

"Supaya para tokoh agama, masyarakat, dan pejabat bisa ikut mensosialisasikan ke masyarakat," kata Firdaus, Jumat (28/6/2024).

Dalam pelaksanaan coklit, anggota KPU Kota Depok juga turut langsung mendampingi Pantarlih untuk melakukan mentoring untuk memastikan kelancaran proses coklit.

Baca juga: KPU Depok Kukuhkan Anggota Sekretariat PPS untuk Pilkada 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas

"Keikutsertaan kami di lapangan hanya sebatas monitoring untuk memastikan Pantarlih sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur," ujarnya.

Saat bertugas, Pantarlih harus mengenakan identitas seperti rompi dan topi serta membawa perlengkapan untuk melaksanakan coklit.

Kemudian, Pantarlih akan menempelkan stiker sebagai tanda bahwa penghuni rumah yang bersangkutan sudah dilakukan coklit.

Baca juga: KPU Kabupaten Bogor Luncurkan Tahapan Pilkada 2024, Macan Tutul Jadi Maskot

Sebelum melaksanakan tugas, Pantarlih berkumpul di tempat pemungutan suara (TPS) terdekat didampingi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD).

"Pantarlih tiap kelurahan diminta untuk mencoklit  kepala keluarga yang masuk kategori tokoh masyarakat, agama, pejabat publik dan artis di wilayahnya," ujarnya.

Firdaus merinci, sejumlah tokoh yang telah dicoklit antara lain Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Anggota DPR RI dari PKB Zainul Munasichin, dan Anggota DPRD Kota Depok, Endah Winari.

Selain itu, dari kalangan artis yakni Fanny Fadilah atau Ucup Bajaj Bajuri, tokoh masyarakat H Yahman Setiawan,  H Acep Azhari dan tokoh agama KH Mochtar Syarih. (m38)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved