KPU Kota Depok
KPU Depok Kukuhkan Anggota Sekretariat PPS untuk Pilkada 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas
Kata Yodi, anggota sekretariat PPS terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) yang diberikan penugasan melalui SK wali kota
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengukuhkan anggota sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Balairung Hotel Bumi Wiyata, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Rabu (12/5/2024).
Nantinya, anggota sekretariat PPS yang telah ditetapkan akan bertugas membantu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat provinsi Jawa Barat dan Kota Depok.
Sekretaris KPU Kota Depok, Yodi Joko Bintoro menjelaskan, anggota sekretariat PPS bertugas selama delapan bulan ke depan.
Kata Yodi, anggota sekretariat PPS ditunjuk langsung melalui surat keterangan (SK) dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Baca juga: Seorang ODGJ Jadi Korban Tewas Terjebak Api di Rumahnya yang Terbakar
“Kenapa PPS dilantik, sedangkan sekretariat (PPS) tidak, karena sekretariat bentuknya penugasan,” kata Yodi di lokasi
Anggota sekretariat PPS akan membantu urusan tata usaha PPS di tiap kelurahan, mulai dari persiapan dan fasilitasi rapat.
Mereka juga memiliki tugas membantu administrasi pembiayaan, penanggung jawab keuangan, dan menyiapkan bukti kas pembiayaan Pilkada nanti.
Baca juga: Ruben Onsu Dikabarkan Gugat Cerai Sarwendah, Begini Kata Humas PN Jakarta Selatan
“Rekening penampung kan mereka (sekretariat PPS) yang buat, bukan PPS, makanya harus segera, kalau enggak ada rekening penampung duit mau disalurkan ke mana,” ujarnya.
Sebelum bertugas, anggota sekretariat PPS telah menandatangani pakta integritas untuk bersikap profesional.
“Intinya sama, sebagai penyelenggara Pemilu termasuk PPS tidak boleh partisipan, tidak boleh eksklusif, dan harus memperlakukan semuanya sama,” ungkapnya.
Baca juga: Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia, Shin Tae-yong: Indonesia Tim Paling Lemah
Kata Yodi, anggota sekretariat PPS terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) yang diberikan penugasan melalui SK wali kota.
Berbeda dengan anggota PPS biasa yang dipilih melalui seleksi terbuka dengan ketentuan tertentu dan dilakukan pelantikan. (m38)
Maling Motor Babak Belur Diamuk Warga yang Sedang Ronda di Cisarua Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Mantan Sekuriti Bajak Foto dan Video Ria Ricis dari Kamera CCTV untuk Alat Mengancam dan Memeras |
![]() |
---|
Ruben Onsu Dikabarkan Gugat Cerai Sarwendah, Begini Kata Humas PN Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Sudindik Jakbar Sebut Kepsek SMAN 65 Jakarta Ingin Jadi Guru di Cipayung Bukan Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.