Pemilu 2024

Yusril Pimpin Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran untuk Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK

Yusril menjelaskan, dari 36 advokat itu, terdapat masing-masing tiga pengacara yang merupakan kader Partai Partai Gerindra, Golkar, dan Demokrat. 

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra bersama para petinggi partai yang tergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkumpul di kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara No IV, Jakarta Selatan. 

Yusril tertawa ketika mengetahui kalau Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyiapkan 1.000 advokat untuk menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kalau 1.000 kan tidak muat di sidang MK, kan terlalu banyak," kata Yusril di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) malam.

Pakar hukum tata negara itu membandingkan, jika pihaknya hanya menyiapkan 35 advokat yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan di MK. 

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Sebut Hak Angket DPR Kurang Tepat, Ini Tanggapan Timnas AMIN

Kemudian tim  tersebut akan dipimpin oleh dirinya sendiri. 

Selanjutnya Yusril menjelaskan, 35 advokat itu saja tidak bisa semuanya masuk ruang sidang MK.

Pasalnya, MK membatasi jumlah advokat yang boleh masuk ke ruang sidang untuk mewakili klien masing-masing. 

Karena itu kata dia, anggota tim pembela Prabowo-Gibran akan diwakili ketua dan sekretaris serta beberapa anggota yang masuk bergantian dalam persidangan nanti.

Terkait kesiapan menghadapi gugatan di MK, Yusril memastikan tim pembela Prabowo-Gibran sudah siap bekerja dan kini sedang dalam posisi menanti. 

Sebab, pasangan Prabowo-Gibran adalah pemenang dalam Pilpres 2024.

Selain itu kata Yusril, pihaknya kini menunggu apakah pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bakal mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK secara bersamaan, terpisah, atau tidak menggugat sama sekali.

"Kalau sekiranya ada sengketa yang diajukan oleh kedua paslon yang lain ya kami akan mengajukan permohonan kepada MK untuk diterima sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut," ujar Yusril. 

"Kalau mereka tidak mengajukan, ya kita diam aja. Berarti sudah final kan," sambungnya. 

Sebelumnya, Sebanyak 1.000 pengacara bakal disiapkan Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan, nantinya Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Kemudian akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved