Pilpres 2024

Respon Anies-Cak Imin Soal Penetapan KPU Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Prabowo-Gibran Menang

Tanggapan Anies-Cak Imin Soal Penetapan KPU Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Prabowo-Gibran Menang.

Editor: dodi hasanuddin
@aniesbaswedan
Respon Anies-Cak Imin Soal Penetapan KPU Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Prabowo-Gibran Menang 

Ke depan, mari terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan.

"Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," tandasnya.

PDIP Raih Suara Terbanyak

Dari penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2024, KPU menetapkan PDIP sebagai pemenangnya.

PDIP meraih suara terbanyak pada Pileg DPR RI 2024 di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.

Dari hasil itu, PDI-P sukses  25.387.279 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Golkar berada di peringkat kedua dengan suara 23.208.654 (15,29 persen).

Baca juga: Sepakat dengan PDIP soal Prabowo, Timnas AMIN: Tidak Ada Purnawirawan TNI Naik Pangkat

Kemudian  Gerindra di urutan ketiga dengan suara 20.071.708 (13,22 persen).

Dari hasil penetapkan KPU tersebut terdapat delapan partai yang calegnya dapat duduk di Senayan.

Kedelapan partai itu adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat dan PAN.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk membalikkan keadaan.

Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Daftar Perolehan Suara Partai yang Ditetapkan KPU

1. PDI-P: 25.387.279 (16,72 persen)

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved