Pemilu 2024
Timnas Amin Siapkan 1000 Pengacara untuk Hadapi Gugatan Pilpres 2024
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan bahwa pihaknya memastikan saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK.
Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNEWSDEPOK.COM JAKARTA —Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyiapkan 1000 pengacara dalam menghadapi gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan nantinya Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir untuk memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Kemudian akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Sebut Hak Angket DPR Kurang Tepat, Ini Tanggapan Timnas AMIN
Dia menyebutkan terkait pengajuan gugatan akan dilakukan di waktu yang tepat.
Pihaknya, memastikan saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK.
Selain itu, Tim Hukum AMIN juga telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan pilpres 2024.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," jelas dia.
Baca juga: Timnas AMIN Bakal Bawa Data Kecurangan ke Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya diketahui, Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku menyiapkan sedikitnya 36 pengacara menghadapi gugatan kubu pasangan capres- cawapres nomor urut 1 dan 3 di MK.
Yusril secara spesifik bahkan telah menyiapkan surat kuasa untuk 36 pengacara tersebut.
Dia mengaku akan segera menyerahkannya kepada Prabowo jika gugatan dari kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan resmi masuk ke MK.
"Sudah dirumuskan, sudah di-draft surat kuasanya, sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani, ada sekitar 36 orang kan stand by itu," kata Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Timnas AMIN Temukan Kasus Manipulasi Penghitungan Suara di TPS Seluruh Daerah di Tanah Air
Namun, kata Yusril, gugatan tersebut baru resmi bisa masuk setelah pengumuman atau penetapan rekapitulasi penghitungan suara KPU pada 20 Maret mendatang.
Kubu Ganjar dan Anies diberi waktu tiga hari untuk melayangkan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK. Nantinya, kata Yusril, kubu Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait.(m27)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.