Minggu, 10 Mei 2026

Pemilu 2024

Diduga Ada Penggelembungan Suara, Rapat Pleno Hasil Pemilu 2024 KPU Kabupaten Bogor Berlangsung Alot

Hingga hari terakhir rapat pleno pada Selasa (5/3/2024), KPU Kabupaten Bogor belum berhasil menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, saat ditemui di Hotel Grand Ussu, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (5/3/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Bogor berlangsung alot.

Hingga hari terakhir rapat pleno pada Selasa (5/3/2024), KPU Kabupaten Bogor belum berhasil menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, mengatakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor masih menyisakan tiga kecamatan.

"Hari ini lima kecamatan sudah selesai, masih tersisa tiga kecamatan yaitu Gunung Putri, Tenjo, dan Bojonggede," kata Ridwan di Hotel Grand Ussu, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Sebut Tidak Ada Kecurangan Pemilu, yang Ada Pelanggaran

Sesuai Peraturan KPU (PKPU), lanjut dia, hari ini harus selesai rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten/kota.

"Saya sudah ingatkan KPU, jam 24.00 WIB nanti, kita harus selesai," ucap Ridwan.

Jika hingga pukul 24.00 WIB belum kelar, maka pihaknya akan menunggu kebijakan KPU.

"Rekapitulasi ini kan berjenjang. Kalau tidak selesai di tingkat kabupaten/kota, mungkin nanti diserahkan ke provinsi atau diperpanjang," paparnya.

Baca juga: Suara PSI Meroket, Pengamat: Sesama Politisi Paham Tak Mungkin Simsalabim Langsung Melonjak

Ridwan mengaku sampai saat ini belum menerima Surat Edaran (SE) dari KPU soal perpanjangan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota.

"Kalau nanti tidak selesai di tingkat Kabupaten Bogor, kemungkinan akan dilanjutkan di Provinsi Jawa Barat," tutur Ridwan.

Saat ini KPU Kabupaten Bogor sedang menyelesaikan rekapitulasi suara di Kecamatan Gunung Putri.

Namun rapat pleno berlangsung alot karena ada dugaan penggelembungan suara.

"Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Gunung Putri sedang menyelesaikan perhitungan data DAA-1 (rekap desa), lalu kita selesaikan DA-1 (rekap kecamatan).

Baca juga: Penggelembungan Suara PSI Disebut-sebut Sebagai Pengalihan Isu Hak Angket

Ada beberapa hal yang harus dicek ulang lagi karena ada selisih perolehan suara partai politik," ucap Ridwan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved