Minggu, 19 April 2026

Pemilu 2024

Jusuf Kalla Soal Hak Angket: Tergugat Jangan Khawatir Bila Merasa Tak Salah

Menurut JK, dengan adanya hak angket dapat menjadi momen bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu.

|
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla Jusuf Kalla usai bertemu Ganjar Pranowo di Jalan Brawijaya Raya nomor 6, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Minggu (19/11/2023) sekira pukul 17.30 WIB. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Isu hak angket yang akan diajukan oleh partai koalisi pendukung paslon nomor urut 1, dan nomor urut 3 terus bergulir. 

Pengajuan hak angket tersebut bertujuan untuk menyikapi menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Presiden Jokowi. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla alias JK  mengungkapkan, jika hak angket tersebut baik untuk kedua belah pihak, dalam hal ini penggugat dan tergugat. 

Menurut JK, dengan adanya hak angket dapat menjadi momen bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini. 

Baca juga: Ganjar Sambut Baik Dukungan Parpol Pengusung Anies-Cak Imin Soal Hak Angket: Itu Cara Terbaik

Kata JK, dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul. 

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan,"kata JK dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).

Lebih lanjut JK berpesan, agar kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR. 

Baca juga: Tim Hukum AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Bakal Kolaborasi Ungkap Fakta Kecurangan Pemilu 2024

Namun demikian, JK juga mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada pemilu 2024 terutama pilpres.
 
“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya,"tandasnya. 

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo setuju dan mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Capres nomor urut 3 itu juga mendorong DPR untuk segera melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara Pemilu. 

Baca juga: Timnas AMIN Bakal Bawa Data Kecurangan ke Mahkamah Konstitusi

Politikus berambut putih itu juga mengatakan, bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi. 

“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali, jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan jawabannya iya,” ceritanya kepada awak media di Jakarta, Rabu (21/2/2024). 

Menyikapi hal itu kata dia, maka perlu dilakukan pengawasan. Pertama, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu, atau kedua lewat jalur partai politik.

“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi,” ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved