Pemilu 2024
Bareskrim Polri Akan Panggil Connie Rahakundini Bakrie Buntut Laporan dari Rosan Roeslani
Sementara kuasa hukum Rosan Roeslani, Otto Hasibuan mengatakan pelaporan yang dibuat itu dilakukan atas nama pribadi.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri sedang meneliti laporan terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik yang dilakukan analis pertahanan dan militer, Connie Rahakundini Bakrie.
Connie sebelumnya membuat pernyataan soal Prabowo Subianto hanya akan menjabat presiden 2 tahun saja jika menang pilpres.
Hal tersebut kemudian dilaporkan Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani.
"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Anies Baswedan Minta Pendukungnya Mendokumentasikan Ketidaknormalan Pemilu dan Laporkan
Erdi menuturkan, nantinya pelapor dalam hal ini Rosan dan Connie selaku terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," tuturnya.
Sebelumnya, laporan diterima Bareskrim dengan nomor laporan LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Senin (12/2/2024) lalu.
Hal itu dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).
"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Kombes Erdi.
Baca juga: KPU Sebut Ada Kesalahan Konversi Data Perhitungan Suara dari 2.325 TPS ke Sistem Sirekap
Sementara kuasa hukum Rosan Roeslani, Otto Hasibuan mengatakan pelaporan yang dibuat itu dilakukan atas nama pribadi.
"Kemarin itu, kita legal standingnya kita, dia sebagai pribadi aja," kata Otto saat dihubungi.
Rosan, kata Otto, merasa dirugikan karena namanya merasa dicatut Connie atas pernyataannya yang menyebut jika Prabowo Subianto hanya akan menjabat 2 tahun jika terpilih sebagai Presiden RI.
"Karena merasakan bahwa adanya ucapan-ucapan, dugaan perbuatan pidana dan pencemaran nama baik terhadap pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video-video atau medsos yang ada," jelasnya.
"Padahal, Rosan telah membantah itu tidak benar, tapi dia mengatakan juga bapak Rosan bahwa pak Prabowo itu hanya dua tahun kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran 3 tahun. Kan itu ada tuduhan seperti itu, pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu. Itulah kira-kira," sambungnya.
Baca juga: Bawaslu Ungkap Adanya Potensi Pemungutan Suara Ulang di 2.413 TPS, Ini Penyebabnya
Dalam laporan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menayangkan pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie menyebut soal potensi pengkhianatan Presiden Jokowi terhadap capres nomor urut 2, Prabowo Subianto agar memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden.
Dalam video itu, Connie bercerita tentang dirinya yang terkejut ketika diminta Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya dalam video itu, Rosan menyebut jika kubu nomor urut 2 menang, Ketua Umum Gerindra itu hanya diberi kesempatan untuk menjabat selama dua tahun.
Connie pun memprediksi bahwa nasib Prabowo akan mirip dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang telah lebih dulu dikhianati Jokowi.
"Kalau dia bisa mengkhianati Ibu Megawati Soekarnoputri dengan segala perjuangan yang menjadikan dia Gubernur DKI dan Presiden 2 periode, apa bedanya dia bisa bunuh Pak Prabowo di tengah jalan," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Rosan Roeslani menyampaikan, jika dirinya sangat terkejut dengan pernyataan dari Connie.
Rosan mengatakan bahwa Connie itu adalah sosok akademisi yang intelektual, namun malah menyebarkan berita-berita bohong. (m31)
Anies Baswedan Minta Pendukungnya Mendokumentasikan Ketidaknormalan Pemilu dan Laporkan |
![]() |
---|
Tim Hukum AMIN Akan Buka ke Publik Secara Bertahap Soal Temuan Kecurangan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Unggul Quick Count Pilpres 2024, Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat dari 4 Pemimpin Dunia |
![]() |
---|
Quick Count Unggulkan Prabowo-Gibran, Imam Budi Hartono: Tunggu Hasil Resmi KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.