Pemilu 2024
PT KAI dan Jasa Marga Laporkan Soal Alat Peraga Kampanye yang Semrawut ke Bawaslu DKI Jakarta
Bendera, baliho, stiker dan media informasi milik peserta Pemilu dianggap merusak estetika kota, karena dipasang di berbagai tempat Jakarta
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta telah menerima laporan dari tiga lembaga mengenai semrawutnya alat peraga kampanye (APK).
Ketiga lembaga itu adalah Aliansi Pegiat Pemilu, PT KAI dan PT Jasa Marga.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo mengatakan, Aliansi Pegiat Pemilu melaporkan semrawutnya APK yang ada di Provinsi DKI Jakarta.
Bendera, baliho, stiker dan media informasi milik peserta Pemilu dianggap merusak estetika kota, karena dipasang di berbagai tempat Jakarta.
Baca juga: Dugaan Anak Gizi Buruk di Kabupaten Bekasi, Camat Tegaskan Hanya Kekurangan Zat Besi
“Kalau (keluhan) PT KAI khusus di rel-rel stasiun, karena itu rupanya banyak juga dan kami sudah lihat datanya,” kata Benny pada Jumat (26/1/2024).
Benny mengatakan untuk Jasa Marga, mereka mengeluhkan banyaknya bendera yang terpasang di jembatan penyeberangan di atas tol.
Keberadaan bendera itu dikhawatirkan membahayakan pengguna tol, jika APK tersebut terjatuh tertiup angin.
Baca juga: Bangun Jalur Tengkorak di Parung Panjang, Mulyadi Minta Intervensi Pemerintah Pusat
“Itu kalau musim hujan dan (bendera) jatuh di tol kan membahayakan pengendara, apalagi laju kendaraan di tol kan dengan kecepatan tinggi, sehingga bisa menimbulkan kecelakaan,” jelas Sabdo.
Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta sudah mengimbau peserta Pemilu secara lisan dan tertulis, agar pemasangan APK menjadi perhatian mereka.
Tidak hanya merusak estetika kota, tetapi bisa membahayakan pengguna jalan, terutama sepeda motor yang pernah dialami pengendara di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Atasi Kemacetan di Puncak, Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Jalur Puncak 2 hingga Bikin Jalan Tol
“Kami minta untuk ditertibkan karena peserta Pemilu memiliki kewajiban itu,” imbuhnya.
Benny juga meminta kepada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk ikut mengawasi dan mengeksekusi APK yang dianggap membahayakan pengendara bermotor.
Dia menyadari, peran Satpol PP sangat penting dalam penindakan, karena personelnya cukup banyak.
“Kalau kami kan keterbatasan tenaga, sedangkan teman Satpol PP memiliki perlengkapan dan personelnya juga cukup bisa mungkin 5.000 lebih,” imbuhnya.
Baca juga: Warga Karawang Korban Kebocoran Gas Minta Pabrik Caustic Soda Milik PT Pindo Deli Dipindah
Diberitakan sebelumnya, sebuah bendera partai politik (Parpol) di fly over Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, jatuh dan menimpa pengendara motor, Rabu (17/1/2024).
Pengendara yang tengah berboncengan itu, bernama M Salim (68) dan Oon (61). Keduanya merupakan pasangan suami istri.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero menuturkan, kejadian itu bermula ketika M Salim dan Oon tengah melintas di fly over Kuningan, sekira pukul 09.45 WIB.
Kemudian, saat akan melintas, bendera partai politik yang terpasang di pembatas jalan pun tersangkut di motor korban, hingga mengakibatkan korban terjatuh.
Baca juga: Mahfud MD Ingin Mundur dari Menkopolhukam, Wasekjen PKN Dian Farizka: Sudah Seharusnya
"Ada bendera partai yang terpasang di sepanjang Fly Over jatuh mengenai motor kemudian bendera tersebut terseret, dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," kata Kanitero kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Atas insiden itu, Kanitero mengatakan M. Salim alami lecet pada bagian kaki, hingga robek pada bagian pipi sebelah kanannya.
Sementara istri, Oon mengalami patah pergelangan tangan kiri, dan lecet pada bagian lututnya.
Baca juga: Takziah ke Pancoran Mas, Nur Azizah Tamhid Sampaikan Duka Cita ke Warga
"Salim lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah di atas bibir. Kemudian Oon patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet bagian lutut dan jari kaki," ucap Kanitero. (faf)
Bangun Jalur Tengkorak di Parung Panjang, Mulyadi Minta Intervensi Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Ratusan Warga Karawang Keracunan Gas Kimia, Muspida Gelar Rapat dan Bakal Terjunkan Tim Investigasi |
![]() |
---|
Gugatan Kedua Praperadilan Firli Bahuri Dicabut, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap di Solo |
![]() |
---|
Suami Istri Berkomplot Curi Belasan Sepeda Motor, Cari Korban Lewat Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.