Minggu, 12 April 2026

Terorisme

Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap di Solo

Trunoyudo menuturkan, 10 orang terduga teroris itu telah dilakukan penahanan

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan 10 terduga teroris di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis (25/1/2024).

Mereka yang ditangkap merupakan teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (26/1/2024).

Mereka yang ditangkap berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, MU, SU, dan N.

Baca juga: Menpora Sebut Persija Jakarta Bisa Gunakan JIS Sebagai Kandang Setelah Pemilu

Trunoyudo menuturkan, 10 orang terduga teroris itu ditangkap di wilayah berbeda.

Meski begitu, tak dijelaskannya di mana saja wilayah berbeda tersebut.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengatakan, para terduga teroris ini punya fungsi pendukung operasional kelompok JI.

Baca juga: Mahfud MD Ingin Mundur dari Menkopolhukam, Wasekjen PKN Dian Farizka: Sudah Seharusnya

Mulai dari menyembunyikan daftar pencarian orang (DPO) atau pelarian sampai pencarian dana.

Lalu aspek pengembangan personel (kapasitas dan keahlian), memfasilitasi kegiatan, logistik berupa senjata api dan senjata tajam.

Trunoyudo menuturkan, 10 orang terduga teroris itu telah dilakukan penahanan.

Baca juga: Aksi Mesum Pelajar SMK Digagalkan Satpol PP Kabupaten Tangerang

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti," ucapnya.

"(Kemudian) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," lanjut dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved