Pemilu 2024

PT KAI dan Jasa Marga Laporkan Soal Alat Peraga Kampanye yang Semrawut ke Bawaslu DKI Jakarta

Bendera, baliho, stiker dan media informasi milik peserta Pemilu dianggap merusak estetika kota, karena dipasang di berbagai tempat Jakarta

Warta Kota/Fajar Al Fajri
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta telah menerima laporan dari tiga lembaga mengenai semrawutnya alat peraga kampanye (APK).

Ketiga lembaga itu adalah Aliansi Pegiat Pemilu, PT KAI dan PT Jasa Marga.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo mengatakan, Aliansi Pegiat Pemilu melaporkan semrawutnya APK yang ada di Provinsi DKI Jakarta.

Bendera, baliho, stiker dan media informasi milik peserta Pemilu dianggap merusak estetika kota, karena dipasang di berbagai tempat Jakarta.

Baca juga: Dugaan Anak Gizi Buruk di Kabupaten Bekasi, Camat Tegaskan Hanya Kekurangan Zat Besi

“Kalau (keluhan) PT KAI khusus di rel-rel stasiun, karena itu rupanya banyak juga dan kami sudah lihat datanya,” kata Benny pada Jumat (26/1/2024).

Benny mengatakan untuk Jasa Marga, mereka mengeluhkan banyaknya bendera yang terpasang di jembatan penyeberangan di atas tol.

Keberadaan bendera itu dikhawatirkan membahayakan pengguna tol, jika APK tersebut terjatuh tertiup angin.

Baca juga: Bangun Jalur Tengkorak di Parung Panjang, Mulyadi Minta Intervensi Pemerintah Pusat

“Itu kalau musim hujan dan (bendera) jatuh di tol kan membahayakan pengendara, apalagi laju kendaraan di tol kan dengan kecepatan tinggi, sehingga bisa menimbulkan kecelakaan,” jelas Sabdo.

Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta sudah mengimbau peserta Pemilu secara lisan dan tertulis, agar pemasangan APK menjadi perhatian mereka.

Tidak hanya merusak estetika kota, tetapi bisa membahayakan pengguna jalan, terutama sepeda motor yang pernah dialami pengendara di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Atasi Kemacetan di Puncak, Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Jalur Puncak 2 hingga Bikin Jalan Tol

“Kami minta untuk ditertibkan karena peserta Pemilu memiliki kewajiban itu,” imbuhnya.

Benny juga meminta kepada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk ikut mengawasi dan mengeksekusi APK yang dianggap membahayakan pengendara bermotor.

Dia menyadari, peran Satpol PP sangat penting dalam penindakan, karena personelnya cukup banyak.

“Kalau kami kan keterbatasan tenaga, sedangkan teman Satpol PP memiliki perlengkapan dan personelnya juga cukup bisa mungkin 5.000 lebih,” imbuhnya.

Baca juga: Warga Karawang Korban Kebocoran Gas Minta Pabrik Caustic Soda Milik PT Pindo Deli Dipindah

Diberitakan sebelumnya, sebuah bendera partai politik (Parpol) di fly over Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, jatuh dan menimpa pengendara motor, Rabu (17/1/2024).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved