Pemilu 2024
APK Membahayakan Pengendara dan Semrawut, Kesbangpol DKI Jakarta Turun Tangan
Kesbangpol sudah banyak mendapat pengaduan dari masyarakat soal semrawutnya APK peserta Pemilu
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak tertata dan terkesan asal-asalan membuat masyarakat geram.
Selain merusak keindahan kota, APK yang banyak di pasang di pohon serta pinggir jalan ini turut membahayakan pengendara.
Oleh karenanya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta bakal memanggil peserta dan penyelenggara Pemilu 2024 pada Kamis (18/1/2024) pagi.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, pihak yang dipanggil adalah partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tingkat Provinsi DKI.
Baca juga: Pria Asal Jakarta Barat Ditemukan Tewas di Gunung Putri, WajahTerikat Lakban Hitam
Selain itu, pihaknya juga akan mengundang Satpol PP DKI selaku penegak aturan daerah.
“Besok akan dilakukan rapat perapihan oleh Bawaslu, KPU, Pemda, dalam hal ini Kesbangpol dan Satpol PP bersama parpol. Acara di Balai Kota, sekitar jam 10-an,” kata Taufan saat dihubungi wartawan pada Rabu (17/1/2024).
Taufan mengaku, pihaknya sudah banyak mendapat pengaduan dari masyarakat soal semrawutnya APK peserta Pemilu, salah satunya yang terpasang di jalan layang atau flyover.
APK yang dipasang parpol atau caleg ada yang copot, lepas dan menjuntai, sehingga membahayakan pengguna jalan seperti pengendara sepeda motor.
Baca juga: Fakta Mengerikan Istri Karyawan Toyota yang Membunuh Suaminya, Bayar Pembunuh Rp 1,5 Juta
“Laporan sudah banyak, partainya sudah dibilangin benderanya nyangsang tuh, benerin,” ucap dia.
Menurutnya, pihak parpol sudah memberikan klarifikasi soal kondisi APK mereka yang mengganggu pengguna jalan.
Mereka beralasan bukan tak bisa memperbaiki APK, tetapi karena tak memiliki waktu cukup untuk ke lapangan.
“Sudah diomongin, partainya bukannya nggak bisa, tapi kurang sempat lah. Partai diminta menurunkan kembali, diharapkan partai punya ongkos pasang dan ongkos menurunkan, jadi semuanya senang,” jelasnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Jemput Paksa, Siskaeee Tersangka Pemain Film Dewasa Justru Santai
Diberitakan sebelumnya, sejumlah baliho atau spanduk calon legislatif (caleg) DPR RI hingga caleg DPRD DKI Jakarta, tampak berjatuhan, di sepanjang jalan Pasar Minggu hingga Tebet.
Tak hanya itu, berdasarkan pantauan wartakotalive.com, Rabu (17/1/2024), bendera partai juga tampak berjatuhan di Jalan Mampang Prapatan.
Spanduk Caleg hingga bendera Parpol itu, tampak dipasang di pagar pembatas jalan. Spanduk yang berjatuhan di jalan Pasar Minggu, didominasi oleh spanduk yang berukuran kecil.
Baca juga: Jalan Mengenakan Tongkat, Seorang Nenek di Sukmajaya Depok Jadi Korban Jambret Perhiasan
Sejumlah spanduk itu tampak menjuntai ke jalan, lantaran kawat pengaitnya lepas. Alhasil, ketika angin bertiup kencang, spanduk tersebut berterbangan.
Namun, saat tak ada angin, spanduk yang berjatuhan itu terlindas para pengendara motor maupun mobil.
Sementara itu, di Jalan Mampang Prapatan, bendera partai politik juga tampak berjatuhan.
Bendera yang kaitkan ke sebilah bambu kecil itu terjatuh, diduga disebabkan tali yang mengikat bambu ke pagar pembatas jalan, kurang kencang.
Baca juga: Kantor PCNU Kota Depok Banjir, Ditemani Istri Erina Gudono Kaesang Pangarep Singsingkan Celananya
Menurut salah satu pengendara, Ahmad (49), bendera dan spanduk caleg itu sudah berjatuhan dalam satu bulan terakhir.
Namun kata dia, hingga kini bendera parpol dan spanduk caleg yang berjatuhan itu dibiarkan begitu saja.
“Kayaknya mulai jatuh itu dalam kurun waktu satu bulan ini. Kalau penyebabnya mungkin karena kaitannya kurang kuat,” kata dia kepada wartawan, Rabu (17/1/2024). (faf)
| Posyandu di Kabupaten Bogor Dapat 4.662 Unit Antropometri Kit dari Kementerian Kesehatan |
|
|---|
| Jalan Mengenakan Tongkat, Seorang Nenek di Sukmajaya Depok Jadi Korban Jambret Perhiasan |
|
|---|
| Pria Asal Jakarta Barat Ditemukan Tewas di Gunung Putri, WajahTerikat Lakban Hitam |
|
|---|
| DPRD DKI Jakarta Dorong Pemprov Revisi Pajak Hiburan yang Naik 40 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.