Pemilu 2024

TPN Ganjar-Mahfud Minta MKMK Pecat Ketua MK Anwar Usman Jika Terbukti Langgar Etik

Todung mengatakan, citra Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini berada di bawah titik nadir terendah. Kepercayaan publik menipis.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, meminta agar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dipecat jika terbukti melanggar etik. 

Todung mengatakan, kepercayaan publik terhadap MK dirusak oleh putusan MK No.90/PUU-XXI//2023. Putusan ini telah merusak tatanan kehidupan bernegara.

"Kalau itu dibiarkan dan kita permisif maka ini jadi preseden buruk yang akan diulangi di masa depan," kata Todung.

Dirinya melihat perkara ini bukan soal konflik of interes tapi sebenarnya perkara itu tidak bisa diuji karena sudah diuji sebelumnya pada perkara yang sama di sidang MK pada lagi harinya. 

"Banyak yang janggal misal soal legal standing yang tidak ditandatangani. Juga ketidakterbukaan Ketua MK yang tidak mengakui punya benturan kepentingan. Lalu soal Ketua MK sakit atau tidak sakit. What going on what wrong," ucap Todung.

Todung menilai apa yang terjadi saat ini Indonesia set back ke situasi sebelum 1998.

Jadi, kata dia, kalau bangsa Indonesia ingin merawat kehidupan bernegara maka harus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga MK.

Soal kemungkinan apakah putusan MK No 90/PUU-XXI/2023 bisa dibatalkan, Todung menjawab bila melihat pandangan konservatif maka putusan MK tidak bisa diubah.

Namun, kata Todung, gugatan terhadap putusan MK No 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan Deny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar bisa saja MK mengubah putusan MK tersebut.

Sebab seharusnya MK hanya bisa berfungsi sebagai negatif legislatif dan tidak bisa membuat norma baru.

"Namun apakah ada keberanian hukum dari hakim-hakim MK untuk melakukan itu? Pandangan konservatif tidak ada putusan MK yg bisa digugat. Tapi melihat proses dan kejanggalan maka itu bisa dilakukan," kata Todung.

Todung mengungkapkan saat ini indeks korupsi Indonesia sangat jelek yakni di urutan 34. Ditambah konflik of interest yang terjadi di MK maka itu sebuah tragedi.

Menurut Todung, dunia saat ini sedang melihat Indonesia.

Indonesia sedang mengalami regresi demokrasi dan hukum yang menyedihkan sebagai sebuah bangsa. Demokrasi dan hukum mengalami kemunduran.

"Jangan bicara Indonesia emas kalo kita tidak bisa menegakkan penegakan hukum. Indonesia bisa jadi negara yang dekat dengan negara gagal," tutupnya.(m27)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved