Kriminalitas
Nafsu Tak Dapat Ditahan, Seorang Pria Nekat Pesan Wanita via Aplikasi Malah Diperas
atas perbuatannya itu, ketiga pelaku dikenakan pasal 368 KUHP, sementara satu orang lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMANSARI - Seorang pemuda asal Sumedang, Jawa Barat berinisial MA (36) nekat memesan seorang wanita pemuas nafsu di aplikasi Mi Chat.
MA yang berprofesi sebagai pedagang tak kuat memendam hasrat dan nafsunya hingga memutuskan menggunakan aplikasi Mi Chat untuk memuaskan hawa nafsunya.
Dengan aplikasi itu, MA berharap mendapatkan kepuasan dari sang wanita bayaran melalui hubungan badan layaknya suami istri.
Alih-alih hasratnya terpuaskan, MA justru menjadi korban pemerasan oleh teman wanita yang dipesannya.
Baca juga: Hasil Laboratorium Ibu dan Anak yang Tewas Membusuk di Cinere Depok Tak Ditemukan Tanda Kekerasan
Dia dikeroyok oleh empat orang pelaku yang masing-masing Polisi berinisial RO (24), OZ (33), seorang wanita berinisial MV (27), dan penadah berinisial AO (38).
Adapun peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
"Korban pekerjaan sehari-harinya merupakan pedagang, korban menyewa tempat penginapan di kawasan Mangga Besar Tamansari Jakarta Barat," ujar Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).
Baca juga: TNI AD Gadungan Akhirnya Ditahan Polres Metro Depok, Sempat Menipu ASN Hingga Rp38 Juta
Adhi menjelaskan, mulanya korban menanyakan perihal tarif satu kali tidur dengan wanita tersebut.
Rupanya, sang wanita memasang tarif Rp 300.000. MA pun mencoba bernegosiasi dan menawar harga 'tidur' tersebut, menjadi Rp 200.000.
"Kemudian korban menawar lagi Rp 150.000 dengan alasan belum gajian, setelah itu korban bilang lagi uangnya tinggal Rp 100.000 dan kekurangannya ngutang dan apabila gajian akan dibayar," jelas Adhi.
Baca juga: FTUI dan Osaka University Berkolaborasi Riset Proyek Ilmiah yang Inovatif dan Penemuan Baru
Namun tak berselang lama usai sesi tawar menawar tersebut, para pelaku yang merupakan teman perempuan bayaran itu mendatangi kamar korban dan meminta uang sebesar Rp 1 juta, sembari menodongkan gunting.
"Karena korban tidak punya uang dan merasa takut, maka pelaku memberikan HP Samsung A 11 serta kartu ATM ke para pelaku," jelasnya.
Menurut Adhi, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda kala melancarkan aksinya.
Baca juga: Pesan Nur Azizah Tamhid untuk Mamah Muda: Penuhi Kebutuhan Ekonomi, Pendidikan, Ilmu Agama pada Anak
Di mana RO berperan sebagai yang orang yang melakukan chat dengan korban melalui handphone pelaku MV.
Sementara pelaku OZ berperan mendatangi kamar korban dengan membawa gunting dan mengancam korban.
Hasil Laboratorium Ibu dan Anak yang Tewas Membusuk di Cinere Depok Tak Ditemukan Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Buronan Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Cuci Uang Untuk Usaha Hotel, Karaoke, dan Beli Tanah |
![]() |
---|
Golkar Bocorkan Ada Partai Biru Bakal Gabung Koalisi Indonesia Maju, Demokrat? |
![]() |
---|
GFNY Bali 2023, Tanjakan Kintamani Jadi Lintasan Terberat dan Menantang |
![]() |
---|
Bejat! Pedagang Keliling di Pancoran Mas Depok Cabuli Korban Berkebutuhan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.