Kriminalitas

TNI AD Gadungan Akhirnya Ditahan Polres Metro Depok, Sempat Menipu ASN Hingga Rp38 Juta

Menurut Budi, RN tertangkap basah mengenakan seragam dan atribut TNI aktif berpangkat Letkol

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
RN, anggota TNI gadungan berpangkat Letkol saat diamankan Kodim 0508 Depok 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polres Metro Depok menahan seorang pria berinisial RN (36) yang menyamar menjadi anggota TNI AD berpangkat letnan kolonel (Letkol).

Sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, RN diamankan lebih dulu oleh anggota Kodim 0508 Depok karena mengenakan atribut TNI secara ilegal.

Saat diamankan, RN kedapatan memakai seragam resmi TNI lengkap dengan senjata api mainan jenis pistol serta senjata tajam.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, RN mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letkol.

Baca juga: FTUI dan Osaka University Berkolaborasi Riset Proyek Ilmiah yang Inovatif dan Penemuan Baru

"Mengaku sebagai Anggota TNI AD dengan pangkat Letkol," kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2923).

Menurut Budi, RN tertangkap basah mengenakan seragam dan atribut TNI aktif berpangkat Letkol.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Polres Metro Depok melakukan penahanan terhadap RN serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Pesan Nur Azizah Tamhid untuk Mamah Muda: Penuhi Kebutuhan Ekonomi, Pendidikan, Ilmu Agama pada Anak

"Iya saat ini ditahan di polres," pungkasnya.

Sebelumnya, RN melakukan penipuan terhadap ASN di wilayah Kecamatan Cipayung, Kota Depok dengan kerugian mencapai Rp 38 juta. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved