Gembong Narkoba Fredy Pratama

Buronan Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Cuci Uang Untuk Usaha Hotel, Karaoke, dan Beli Tanah

Namun demikian, Mukti tidak menyebutkan secara rinci jumlah uang yang dikirim ke rekening ayahnya

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/istimewa
Gembong narkoba Fredy Pratama yang kini masuk Buronan Interpol 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Nilai fantastis hasil penjualan narkoba yang dilakukan Fredy Pratama ternyata dikirim ke rekening ayahnya.

Hal ini diketahui dari hasil penyelidikan yang terus dilakukan Mabes Polri guna mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional dengan Fredy Pratama sebagai gembong alias bos besarnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, uang tersebut kemudian dipakai untuk mendirikan usaha berupa karaoke sampai restoran.

"Dia (Fredy Pratama) menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," beber Mukti saat dihubungi, Sabtu (16/9/2023).

Baca juga: Pesan Nur Azizah Tamhid untuk Mamah Muda: Penuhi Kebutuhan Ekonomi, Pendidikan, Ilmu Agama pada Anak

Tak sampai disitu, banyaknya uang yang dihasilkan dari penjualan barang haram itu juga digunakan untuk membeli tanah.

Namun demikian, Mukti tidak menyebutkan secara rinci jumlah uang yang dikirim ke rekening ayahnya.

Atas hal tersebut, pihaknya akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: TNI AD Gadungan Akhirnya Ditahan Polres Metro Depok, Sempat Menipu ASN Hingga Rp38 Juta

"Dan bapaknya juga sudah kami proses," ucap jenderal bintang satu itu. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved