Pencabulan

Bejat! Pedagang Keliling di Pancoran Mas Depok Cabuli Korban Berkebutuhan Khusus

Adapun bentuk pencabulan yang dilakukan pelaku yakni memegang dan memasukkan jari ke bagian kemaluan korban

TribunJogja
Ilustrasi pencabulan dan pelecehan seks ke anak dibawah umur 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Seorang pedagang keliling diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan, SA (18) di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.

Mirisnya, korban merupakan perempuan berkebutuhan khusus.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, peristiwa senonoh itu terjadi pada Minggu (10/9/2023) lalu.

Kronologis kejadian bermula saat pelaku berinisial Waluyo (65) sedang menjajakan dagangannya di wilayah tempat tinggal korban SA.

Baca juga: Nur Azizah Tamhid Anggota DPR RI Dapat Amanah Perjuangkan Nasib Guru TPQ

"Minggu tanggal 10 September 2023 sekitar pukul 15.30 wib telah diamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pelecehan atau pencabulan di bawah umur," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).

"Pada hari, tanggal dan jam tersebut diduga telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur terhadap korban SA (berkebutuhan khusus) yang dilakukan oleh pelaku bernama Waluyo," sambungnya.

Adapun bentuk pencabulan yang dilakukan pelaku yakni memegang dan memasukkan jari ke bagian kemaluan korban.

Baca juga: Mantapkan Langkah, PKS Depok Siap Menangkan Anies Baswedan-Cak Imin

"Selanjutnya pihak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok," ungkapnya.

Kini, kasus tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Tidak Polres Metro Depok. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved