Suami Gorok Istri
Ibu Korban Istri yang Digorok Suami di Cikarang Sebut Anaknya Sering Mengalami KDRT
Linda membeberkan bagaimana putri tercintanya kerap diperlakukan tidak manusiawi oleh menantunya itu
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Sebelum meregang nyawa dibunuh sang suami, Mega Suryanu Dewi (24) nyatanya pernah melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya ke pihak kepolisian.
KDRT itu ia terima dari perilaku kasar suaminya, Nando Kusuma Wardana (25).
Pengakuan ini dibeberkan ibu kandung korban, Linda (53) kepada media saat ditemui di rumahnya kawasan Desa Tridayasakti, Tambun Selatan, Rabu (13/9/2023).
Linda membeberkan bagaimana putri tercintanya kerap diperlakukan tidak manusiawi oleh menantunya itu.
Baca juga: Buntut Sumbangan di SMK Negeri 1 Depok, JPPI Minta Bubarkan Korlas dan Komite Sekolah Abal-Abal
"Kalau dia udah parah baru dia ngadu," beber Linda.
Aksi kekerasan yang dilakukan suami Mega ini ternyata sudah berulang kali dilakukan. Namun Linda mengaku bahwa sang anak takut untuk memberitahu dirinya.
Alasannya, kata Linda karena Mega tak ingin melihat ibunya itu sedih mengetahui tabiat asli sang menantu.
Baca juga: Gempa Bumi dengan Kekuatan 5,1 Magnitudo Terjadi di Laut Jawa, Getaran Sampai ke Jepara dan Kendal
"Kalau cuma berantem tonjok-tonjok dia gak pernah ngadu," ujarnya.
Terakhir, kata Linda, akhirnya anaknya mengadu ketika kembali mendapatkan perlakukan kasar atau KDRT oleh suaminya.
Anaknya itu sampai menginap di rumahnya beberapa hari hingga akhirnya bercerita.
Baca juga: Lukas Enembe Dituntut Hukuman Maksimal karena Tidak Sopan Selama Persidangan
"Anak ternyata laporin KDRT suaminya ke Polres, saya tahu pas menginap di rumah aja. Dia cerita 'bu sebenarnya sering digebukin sama suami tapi eneng gak berani ngadu takut ibu sedih'," lanjutnya.
Sebab itulah, Linda berharap penegak hukum dapat memberikan hukuman seberat-beratnya dan setimpal kepada Nando yang telah merenggut nyawa putrinya.
“Dihukum seberat-beratnya, kalau bisa ditembak mati,” ucap Linda.
Baca juga: Pemprov DKI Bikin Hujan Buatan, Terjunkan Pesawat Cesna Semprot 70.500 Liter Air di Langit Jakarta
Berita sebelumnya, seorang suami Nando Kusuma Wardana (25) menghabisi nyawa istrinya sendiri Mega Suryani Dewi (24) di rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Nando membunuh istrinya itu dengan menggorok lehernya menggunakan pisau dapur.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Muhammad Said Hasan menjelaskan, pelaku membunuh istrinya usai terlibat cecok karena pertengkaran soal ekonomi.
Pelaku lebih dulu memukul bagian wajah korban hingga menyeretnya ke dapur rumah kontrakannya.
Baca juga: Gudang Bangkai Pesawat di Depok Kebakaran, Dua Warga Nyaris Jadi Korban
"Lalu membunuhnya gunakan pisau dapur ke leher korban hingga korban alami luka parah dan meninggal dunia," kata Hasan pada Selasa (12/9/2023)..
Dia menjelaskan, kondisi luka korban cukup parah hingga kedalam luka mencapai 4 centimeter. Kondisi pisau dapur yang digunakannya juga sampai patah.
"Iya patah (pisaunya), terlihat dari kondisi barang buktinya," imbuhnya.
Baca juga: Hanya Diberi Janji Surga Akan Dinikahi, Fani Lampiaskan Kekesalannya Sayat Wajah Istri Mantan Pacar
Seorang suami Nando Kusuma Wardana (25) menghabisi nyawa istrinya sendiri Mega Suryani Dewi (24) di rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Pelaku membunuh istrinya dengan menggorok lehernya hingga meninggal dunia.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui aksi pembunuhan setelah pelaku bersama kedua orangtuanya mendatangi kantor Polsek Cikarang Barat pada Sabtu 9 September 2023 pukul 01.30 WIB dini hari.
Baca juga: Satu Jenazah Tanpa Kepala yang Ditemukan di Lampung Pakai Baju Gambar Kapal Bertuliskan Sinar Intan
Kedatangannya menjelaskan bahwa telah membunuh istrinya. Sehingga jajaran Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Setibanya kami di TKP, betul telah ditemukan jasad korban yang terlentang diatas kasur dan diselimuti handuk," kata Nana saat konferensi pers pada Senin (11/9/2023).
Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan pelaku membunuh istrinya sendiri pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Sebelum melakukan hal teraebut, pelaku dan korban sempat cekcok terkait rumah tangga. Sehingga pelaku emosi melakukan tindakan kekerasan kepada korban.
Baca juga: Pemkot Depok Lanjutkan Penataan Trotoar Margonda dari Underpas Dewi Sartika Hingga Simpang Juanda
"Jadi antara tersangka dan korban cekcok mulut, emosi sesaat tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap korban. Korban sempat ditampar dengan tangan kanan," beber dia.
Emosi semakin tidak terbendung, kata Nana, membuat korban ditarik ke dapur dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan mengambil pisau dapur dan melakukan penyayatan leher korban.
"Pemicu keributannya karena faktor ekonomi dalam keluarga keduanya," imbuhnya.
Baca juga: Orangtua SDN Pondok Cina 1 Kecewa, Gugatan Ditolak PTUN Bandung
Nana menambahkan, akibat kejadian tersebut, tersangka melanggar pasal 339 KHUPidana subsider pasal 338 KUHPidana tentang kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan pasal 5 juncto pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan rumah tangga (KDRT).
"Ancaman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tutupnya. (maz)
Buntut Sumbangan di SMK Negeri 1 Depok, JPPI Minta Bubarkan Korlas dan Komite Sekolah Abal-Abal |
![]() |
---|
Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kota Depok Mulai Sosialisasikan Aturan Kampanye |
![]() |
---|
Gugatan Cerai Dikabulkan, Ari Wibowo dan Inge Anugrah Resmi Bercerai |
![]() |
---|
Penataan Trotoar di Jalan Margonda Dimulai 21 Agustus hingga 28 Desember, Warga Diminta Bersabar |
![]() |
---|
Orangtua SDN Pondok Cina 1 Kecewa, Gugatan Ditolak PTUN Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.