Depok Hari Ini

Pemkot Depok Lanjutkan Penataan Trotoar Margonda dari Underpas Dewi Sartika Hingga Simpang Juanda

Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty menyebtukan penataan trotoar di Jalan Margonda tersebut ada 2 segmen.

Editor: murtopo
berita.depok.go.id/Muadz
Pemkot Depok mulai melanjutkan penataan trotoar di Jalan Margonda Raya. Sejumlah pekerja sudah mulai melakukan pembongkaran trotoar eksisting di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (12/9/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MARGONDA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melanjutkan penataan trotoar di Jalan Margonda Raya.

Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty menyebtukan penataan trotoar di Jalan Margonda tersebut ada 2 segmen yaitu segmen 1 dari Underpass Dewi Sartika hingga dengan titik awal Segmen I pekerjaan tahun 2021.

Lalu dari ujung Balai Kota Depok hingga Simpang Ramanda dengan panjang 600 meter. Penataan trotoar ini bersamaan dengan kegiatan pelebaran Simpang Ramanda.

Sementara segmen 2 dari Simpang Ramanda hingga Simpang Juanda dengan panjang 1,6 kilometer.

Pengerjaan penataan trotoar di Jalan Margonada Raya tersebut akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Baca juga: Parah, Trotoar di Jalan Margonda Jadi Lapak Parkir Liar hingga Jadi Lintasan Pengendara Sepeda Motor

Pekerjaan dilaksanakan pada 21 Agustus-28 Desember 2023 sesuai kontrak dengan pihak ketiga.

Kata Citra penataan lanjutan trotoar Segmen I saat ini sudah dilakukan.

Sementara untuk segmen 2 saat ini masuk pekerjaan pembongkaran trotoar eksisting.

“Untuk Segmen II dimulai dari Simpang Ramanda hingga Simpang Juanda dengan panjang 1,6 kilometer, baik di sisi kanan maupun kiri. Saat ini masuk pekerjaan pembongkaran trotoar eksisting,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty dilansir dari berita.depok.go.id.

Baca juga: Wali Kota Depok Beberkan Kendala Belum Rampungnya Revitalisasi Trotoar di Kawasan Margonda

Dikatakan Citra,untuk pagu anggaran yang digelontorkan dalam penataan trotoar di Jalan Margona yaitu Rp 17 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Sedangkan untuk menghindari kemacetan di Jalan Margonda pengerjaan penataan trotoar dilakukan bukan pada jam sibuk atau jam berangkat maupun pulang kerja.

“Separator pembatas jalur cepat dan jalur lambat akan kami bongkar karena trotoar atau pedestrian melebar. Selanjutnya, ada pekerjaan overlay di lokasi pembongkaran separator," paparnya.

"Untuk Segmen II akan ditambah Penerangan Jalan Umum (PJU) etnik, bangku dan pot tanaman,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved