Pemilu 2024
Cak Imin Dipanggil KPK, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Politisasi
Mahfud MD memastikan, pemerintah berpendirian tidak boleh hukum dijadikan alat tekanan politik.
Editor:
murtopo
Instagram @mohmahfudmd
Menkopolhukam Mahfud MD menilai pemanggilan Ketua PKB Muhaimin Iskandar oleh KPK bukan politisasi hukum. Hal itu ditulis Mahfud MD di akun instagramnya pada Selasa (5/9/2023).
Prosesnya juga hanya 30 menit hingga Mahfud MD diizinkan untuk pulang.
Baca juga: Teriakan Ganjar Menggema di Surabaya, Guntur Romli: Cak Imin Salah Tempat Deklarasi di Kandang Risma
Maka dari itu, Mahfud MD meyakini pemanggilang terhadap Cak Imin pun serupa.
Mantan Menakertrans di era SBY itu hanya dimintai keterangan untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang.
Diketahui KPK memanggil Cak Imin terkait dugaan korupsi di Kemenakertrans pada tahun 2012.
Seharusnya, Cak Imin sudah hadir di Gedung KPK pada Selasa (5/9/2023).
Namun hingga kini, kabarnya Cak Imin belum hadir dan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan.
Cak Imin sendiri baru melakukan deklarasi Cawapres Anies Baswedan pada Sabtu (2/9/2023) lalu.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.