Pembunuhan Mahasiswa UI
Universitas Indonesia Siap Bantu Kepolisian dalam Membuat Terang Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI
Adrianus juga mengungkapkan, bahwa UI siap membantu apabila Kepolisian membutuhkan bantuan dalam membuat terang kasus ini.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Universitas Indonesia (UI) siap membantu apabila Kepolisian membutuhkan bantuan dalam membuat terang kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) Mahasiswa UI terhadap junior kampusnya Muhammad Naufal Zidan (19) pada Selasa (2/8/2023) lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kriminolog sekaligus dosen di Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala saat menyambangi Mapolres Depok pada Senin (7/8/2023).
Adrianus juga mengungkapkan, bahwa UI siap membantu apabila Kepolisian membutuhkan bantuan dalam membuat terang kasus ini.
Di UI kata Adrianus ada 3000 dosen yang siap membantu Polisi untuk mengusut kasus ini dari segi pelaku atau korban.
Baca juga: Utang Bikin Mahasiswa UI Gelap Mata, Mengaku Tak Temukan Jalan Terang Hingga Akhirnya Membunuh
Misalnya saja apakah membutuhkan ahli psikologi, forensik, dan sebagainya.
“Kami sebagai ahli bisa membantu, kami di UI ada 3000 dosen jadi kalau diperlukan kami siap bantu,” ujarnya.
Adrianus Meliala juga mengatakan bahwa pihaknya ke Mapolres Depok untuk mengucapkan terima kasih karena telah mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh senior Fakultas Ilmu Budaya UI terhadap juniornya.
Kata Adrianus Meliala, UI memiliki beberapa layanan yang bisa dipakai Polisi untuk bekerja cepat seperti visum sehingga tidak perlu ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri.
Baca juga: Sebelum Membunuh Juniornya, Mahasiswa UI Ditagih Uang Kontarakan, Ngaku Mau Jual Barang Dulu
Diketahui sebelumnya Polisi telah meringkus mahasiswa UI inisial AAB (23) usai membunuh juniornya sendiri.
Motif pembunuhan karena pelaku mengalami kerugian dalam investasi kripto.
"Dia bermain investasi online kripto dan mengalami banyak kerugian. Pengakuannya rugi Rp 80 juta. Lalu dia terjerat banyak utang, termasuk pinjol," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.